8.7 C
New York
Monday, May 13, 2024

Penangkapan Diduga Bandar Narkoba yang Diserahkan ke BNN, Begini Kata Polres Pematangsiantar

Setelah membuat surat perintah tugas (SPT), Kanit beserta anggota melaksanakan penyelidikan untuk penajaman informasi, apabila informasi sudah akurat, Kanit beserta anggota melakukan upaya hukum yaitu penangkapan, penggeledahan dan penyitaan yang dilengkapi administrasi penyidikan.

Ditambahkan kasat, apabila ditemukan adanya tindak pidana narkotika, dan adanya bukti permulaan yang cukup, maka dilaksanakan interogasi atau pemeriksaan awal untuk mengungkap jaringan narkotika.

Dengan demikian, Kasat menyatakan bahwa sesuai hasil proses gelar perkara terkait penangkapan Bedul diduga bandar narkoba, yang diserahkan ke BNN, masih belum memenuhi unsur dalam SOP.

Baca juga : Bedul Diduga Pengedar Narkoba Tangkapan Polres Siantar Diserahkan Ke BNNK

“Untuk kemungkinan adanya pelanggaran SOP oleh personel, maka kami masih melakukan investigasi internal oleh Polres Pematangsiantar,” tandas Kasat.

Sebelumnya diberitakan, Bedul diduga bandar narkoba ditangkap Sat Intel, lalu diserahkan ke Satnarkoba Polres Pematangsiantar. (roland/hm18)

Related Articles

Latest Articles