13.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Pemko Siantar Tidak Selenggarakan Penerimaan CPNS Tahun 2022, Ini Penyebabnya

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar tidak menyelenggarakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2022.

Hal ini disampaikan staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pematangsiantar Melan Silitonga didampingi Plt Kepala BKD Hasudungan Hutajulu.

Alasan tidak diselenggarakannya penerimaan CPNS tersebut, karena keterbatasan anggaran, baik dalam hal anggaran untuk seleksi maupun penggajian nantinya.

“Tahun ini (2022) gak ada usulan dari kita ke Menpan-RB untuk membuka penerimaan CPNS. Anggaran kita tidak cukup. Karena kan, anggaran untuk seleksi itu dari pemerintah daerah, bukan dari pusat,” tutur Melan.

Baca Juga:205 PPPK Tahap I dan 17 CPNS Pemkab Asahan Terima SK Pengangkatan PNS

Namun demikian, untuk penerimaan ASN dari sumber lainnya yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pematangsiantar masih menunggu arahan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan-RB).

Melan menjelaskan, pola penerimaan PPPK yang diterima tahun 2022 masih dirumuskan oleh Menpan-RB.

Melan meyakini, ada beberapa perbedaan dari penerimaan PPPK tahun sebelumnya, mengingat hasil zoom meeting dengan Menpan-RB.

Baca Juga:Jadi Calo CPNS, Oknum ASN Pemkab Dairi Ditangkap di Sumatera Barat

“Masih sebatas kita terima informasi dari zoom meeting. Belum ada informasi apakah formasi yang dibutuhkan dan disetujui dari Menpan-RB. Kabarnya ada untuk penerimaan tenaga kesehatan. Tapi prosesnya langsung dari aplikasi Dinkes ke Kemenkes,” ungkapnya.

Melan menambahkan, informasi penerimaan PPPK untuk tenaga kesehatan yang diperolehnya itu direncanakan bakal bersifat tertutup, hanya untuk pegawai honorer Dinkes.

“Peraturan Menpan-RB untuk PPPK ini juga belum keluar. Informasi yang kita peroleh, ini close rekrutmen. Ini hanya untuk tenaga kesehatan honorer di dinas kesehatan. Untuk lebih jelas bisa ditanyakan ke Dinkes langsung,” jelasnya.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles