28.5 C
New York
Friday, June 14, 2024

Pembangun Ring Road, Pemko Siantar: Menunggu Pelepasan Hak

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pembangunan ring road (jalan lingkar) dari Jalan Parapat hingga Jalan Medan sampai akhir bulan Mei 2024 masih belum tuntas. Pemko Pematangsiantar pun terus berupaya melakukan komunikasi.

“Masih menunggu pelepasan hak dan penghapus bukuan (dari Kementerian BUMN),” sebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri S Sembiring melalui pesan singkat, pada Sabtu (25/5/24).

Ia mengaku, sesuatu keputusan tidak semua ada di tangan Pemko Pematangsiantar. Melainkan segala pemangku kepentingan yang terlibat dalam mempercepat tahapan demi tahapan.

Baca juga:Soal Pembangunan Ring Road, Pemko Siantar Masih Lobi Kementerian

“Infonya sudah akan dibahas komisaris dan direksi. Tapi kan sebatas info yang disampaikan,” katanya.

Arri berharap, pengadaan jalan lingkar di Kota Sapangambei Manoktok Hitei segera terealisasi tidak sampai pada tahun 2025.

“Mudah-mudahan (tahun ini), karena pihak kejaksaan juga sangat antusias untuk menyelesaikan pengadaan ring road ini,” pungkasnya.

Baca Juga : Outer Ring Road Siantar Masih Terkendala

Sebelumnya, Kepala Bidang Aset BPKPD, Alwi Adrian Lumbangaol menyebut, sampai saat ini Pemko Pematangsiantar masih berupaya melobi Kementerian BUMN. Ia meyakini pendekatan komunikasi itu akan berjalan dengan baik ke depannya.

Tahapan demi tahapan untuk pelepasan tanah, terkhusus milik PTPN harus dari persetujuan Kementerian BUMN melalui agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Kalau sudah keluar persetujuan dari kementerian, baru kita bayar ke PTPN 3 dan PTPN 4,” sebutnya. (jonatan/hm16)

Related Articles

Latest Articles