8.2 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Narkoba dan Penyakit Masyarakat Merajalela, Massa Tagih Kerja Polres Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Usai berunjuk rasa ke kantor Pemko Pematang Siantar, sekelompok pria berjumlah belasan orang tergabung dalam perwakilan Masyarakat Kreatif Siantar/ Simalungun melakukan unjuk rasa ke Polres Pematang Siantar terkait maraknya peredaran narkoba dan juga tempat hiburan malam (THM), Senin (1/8/22).

Di hadapan puluhan personel Polres Pematang Siantar yang melakukan pengamanan unjuk rasa, salah seorang pendemo bernama, Jefri Pakpahan meminta pihak kepolisian agar melakukan razia ke lokasi yang menjadi tempat beredarnya narkoba di Pematang Siantar.

“Seluruh bandar narkoba, tempat-tempat peredaran narkoba dirazia. Jangan hanya pemakai-pemakai saja yang ditangkap, tolong Pak Kapolres didengarkan kami. Kami menduga ada peran oknum polisi yang bermain dibelakangnya. Untuk mengetahuinya, bukan tugas kami dan biar bapak melakukan penyelidikan. Supaya Siantar bebas narkoba,” ujar Jefri Pakpahan, Senin (1/8/22).

Baca juga:114 Orang Terjaring Razia Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di Cafe Labuhan Deli

“Mohon kepada bapak Kapolres agar mendengarkan suara kami. Semoga tempat-tempat hiburan malam yang manjadi peredaran narkoba, kos-kosan agar ditertibkan. Satnarkoba juga melakukan penangkapan tapi tidak pernah terdengar bandar besar yang ditangkap,” ujar Jefri kembali.

Jefri Pakpahan turut menyampaikan adanya oknum polisi yang terlibat narkoba dan tidak dilakukan pemecatan. Maka dari itu, pengunjukrasa meminta Kapolres AKBP Fernando untuk melakukan bersih-bersih.

Tidak hanya itu, terkait adanya aksi penjambretan terhadap wanita di Jalan Mesjid, Kelurahan Timbang Galung, Kota Pematang Siantar beberapa waktu lalu. Pengunjukrasa pun menduga kalau pelaku yang melakukan penjambretan itu terindikasi menggunakan narkoba.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Pematangsiantar Kompol Muri Yasnal menanggapi unjuk rasa tersebut pun mengatakan, sebelum pengunjuk rasa datang Polres Pematang Siantar telah melakukan penangkapan dan juga razia terhadap penyakit masyarakat atas perintah dari Kapolres Pematang Siantar.

“Dari bulan Januari hingga Juli ada 89 kasus, jumlah kasus P21 96 kasus, jumlah tersangka yang ditangkap 215 orang. Antara lain, laki-laki 121, perempuan 3 orang dan anak 1 orang. Kategori bandar dan pengedar sebanyak 122 orang, pemakai 11 orang,” ungkap Kabag Ops Kompol Yusri Yasnal.

Baca juga:Unjukrasa, Massa Desak Pemko Siantar Evaluasi Ijin Kos-kosan dan Tempat Hiburan Malam

Tidak hanya itu, Kompol Yusri Yasnal juga mengimbau kepada masyarakat terkait informasi para bandar narkoba di Kota Pematangsiantar agar bisa disampaikan untuk dilakukan penindakan.

“Untuk penyakit masyarakat ini juga agar dipantau oleh tokoh-tokoh agama dan masyarakat untuk bersama-sama kita berantas hal ini,” pungkasnya. (hamzah/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles