21.4 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Mengenal Konsep Smart City dalam Pembangunan di Kota Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI telah menginisiasi Program Gerakan Smart City atau Kota Cerdas. Program itu merupakan langkah dalam mengatasi berbagai persoalan dan meningkatkan kualitas hidup manusia.

Dari data Kemenkominfo, inisiasi smart city itu ada di 251 wilayah yang telah didampingi Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo. Di mana terdapat 50 kabupaten/kota, dan 2 provinsi terpilih, serta 17 kabupaten/kota yang telah mengajukan Proposal Business Matchmaking untuk fasilitas pembangunan infrastruktur smart city melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Kemudian pada 2024, Kemenkominfo juga mencatat telah melakukan koordinasi dengan 10 pemerintah daerah yang akan mendapatkan pendampingan, sebelum tahun sebelumnya terdapat 141 kota di seluruh dunia yang mulai mengembangkan smart city.

Kepala Diskominfo Kota Pematang Siantar, Johannes Sihombing mengatakan untuk Gerakan Menuju Smart City 2023, ada 50 kota dan kabupaten yang terlibat di seluruh Indonesia.

Baca juga: Perkembangan Siantar Menjadi Smart City Terus Digodok, Berikut Penjelasan Dinas Kominfo

Untuk Pulau Sumatera, kata Johannes, yaitu Kota Sabang, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Agam, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Asahan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sawahlunto, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Indragiri Hilir.

“Kemudian Kabupaten Bangka, Kabupaten Sarolangun, Kota Bengkulu, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kota Metro,” kata Johannes, Jumat (8/12/23).

Johannes bilang, semua kota dan kabupaten yang terlibat di gerakan menuju smart city memiliki rencana induk pembangunan berbasis kota cerdas. Di dalamnya, ada program dan inisiatif yang telah dijalankan atau dan akan dijalankan dalam 5-10 tahun ke depan.

Selain itu, ada mekanisme untuk memastikan setiap program bisa terlaksana, seperti rencana induk kota cerdas ini disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari masing-masing daerah. Hal ini untuk menjamin rencana yang tersusun memang sesuai visi besar daerah tersebut.

Baca juga: Pematang Siantar Menuju Smart City, Bagaimana Konsep Sebenarnya?

“Mekanisme lain adalah adanya proses evaluasi yang mengukur implementasi rencana yang telah tersusun,” katanya, Jumat (8/12/23).

Pada proses evaluasi ini, sambungnya, pemerintah daerah diminta mempresentasikan tahapan implementasi yang telah dilakukan, termasuk manfaat konkret yang dirasakan masyarakat.

“Tahapan evaluasi ini juga dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi tantangan di lapangan, dan mencari solusinya bersama akademisi dan praktisi smart city yang terlibat,” tutupnya. (Jonatan/hm20)

Related Articles

Latest Articles