22 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Mantap! Pematangsiantar Turun ke Level 3, Warga Diimbau Tetap Prokes

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pematangsiantar yang sebelumnya berada di level 4, kini telah turun ke Level 3.

Kota Pematangsiantar berada di Level 3, tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (In-Mendagri) nomor 41 tahun 2021 terkait PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 yang mulai berlaku tanggal 7 sampai 20 September 2021.

Walau sudah turun ke level 3, dinding pembatas jalan, yang dipasang pada saat Kota Pematangsiantar melaksanakan PPKM Level 4 masih terlihat menyekat jalan. Demikian pantauan Mistar, Selasa (7/9/21).

Baca Juga:Terjaring di Penyekatan Siantar, Tiga Warga Tebing Tinggi Diamankan Satgas Covid-19

Meski dinding pembatas jalan tampak masih menyekat dan dijagai petugas, terlihat mobil angkutan sudah bebas melewatinya. Hal ini terlihat jelas di Jalan Sudirman simpang Jalan Merdeka.

Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan (Kabid Hubdat Dishub) Kota Pematangsiantar, Abidin Damanik yang juga bagian dari Satgas Penanganan Covid-19 ketika dikonfirmasi menyebutkan semua pembatas jalan belum diangkat.

“Semua (pembatas jalan) belum diangkat menunggu perintah lanjutan, tapi untuk sementara ini dilonggarkan dulu. Angkutan diperbolehkan masuk, tapi pengemudi dan penumpangnya harus mematuhi protokol kesehatan, persentase jumlah penumpangnya juga diperhatikan,” tuturnya. (ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles