15 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Mantan Wali Kota Siantar Hadiri Panggilan Jaksa Soal Dugaan Korupsi

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Proyek Jalan Lingkar (Outer Ringroad) berlokasi di Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar dengan program kegiatan Pembangunan Jalan Sta 09+310/Sta 10+150 berbiaya Rp9,985 miliar kondisinya saat ini hancur.

Dengan hancurnya proyek Galvanis di Kota Pematangsiantar tersebut, penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematang Siantar pun terus mendalaminya dan pada akhirnya tingkatkan status penanganan, dari pengumpulan bahan dan keterangan (Puldata) menjadi status penyelidikan.

Sejauh ini, pihak kejaksaan pun telah melakukan pemanggilan terhadap 20 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dan hancurnya proyek gorong-gorong Galvanis tersebut.

Baca juga:Serah Terima Jabatan Wali Kota Siantar, Ini Kesan dan Pesan Hefriansyah

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Pematang Siantar Rendra Yoki Pardede menyampaikan, pada tahap penyidikan pihaknya sudah memeriksa saksi yang berjumlah 20 orang. Termasuk mantan Wali Kota Pematang Siantar Hefriansyah Noor.

“Saksi yang diperiksa 20-an Orang. (Hefriansyah) Tadi sudah dimintai keterangan,” kata Rendar Yoki Pardede dikonfirmasi, Rabu (12/10/22).

Sementara itu, informasi dihimpun dan mantan Wali Kota Pematang Siantar periode 2017-2022 itupun tiba di kantor kejaksaan, sekira pukul 09.30 WIB. Hefriansyah datang untuk memenuhi panggilan penyidik pidana khusus (Pidsus).

Baca juga:Kejari Tanjungbalai Raih Peringkat Terbaik Penanganan Korupsi

Ia baru keluar dari kantor kejaksaan, sekira pukul 17.30 WIB. Hefriansyah datang untuk memenuhi panggilan tersebut dengan mobil Fortuner BK 574 CN hitam, dan berkemeja warna biru. Dimana mobil yang ditumpanginya tersebut parkir di halaman kantor kejaksaan. (hamzah/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles