10.7 C
New York
Friday, April 26, 2024

KPU Siantar Gelar Vermin Dukungan Bacalon DPD RI, Bawaslu Buka Posko Pengaduan

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Dalam rangka mendiskusikan pelaksanaan Verifikasi Administrasi (Vermin) dukungan terhadap 22 Bakal Calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Sumatera Utara, KPU Kota Pematang Siantar mendatangi kantor Bawaslu setempat.

Rombongan KPU yang dipimpin Ketua KPU Kota Pematang Siantar, Daniel MD Sibarani, bersama Komisioner Divisi Teknis Gina RE Ginting, dan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Nurbaiyah Siregar disambut Ketua Bawaslu Junita Lila Sinaga bersama jajarannya, Jumat (6/1/23).

Setelah selesai berdiskusi selama sekitar satu setengah jam, mistar.id mengkonfirmasi Daniel MD Sibarani terkait kedatangan KPU Kota Pematang Siantar ke kantor Bawaslu. “Hari ini kita melakukan koordinasi dengan Bawaslu,” ungkap Daniel sesaat sebelum meninggalkan Bawaslu.

Baca Juga:KPU Siantar Siapkan 3 Opsi Terkait Rancangan Daerah untuk Pemilu 2024

“Banyak hal yang kita bicarakan terkait tahapan yang sudah berjalan dan tahapan yang akan kita jalankan. Secara khusus, kita mendiskusikan terkait verifikasi administrasi dukungan yang akan kita laksanakan untuk bakal calon anggota DPD,” ujar Daniel yang merupakan Komisioner Divisi Keuangan Umum dan Logistik KPU Kota Pematang Siantar.

“Tadi juga sudah kita sampaikan bahwa verifikasi adminsitrasi kita laksanakan mulai hari ini, kita melakukan koordinasi  dalam hal pengawasan terhadap proses verifikasi administrasi tersebut. Yang kedua, kita juga akan memberikan akses kepada teman-teman Bawaslu untuk bisa melihat data dukungan dalam Silon (Sistem Informasi Pencalonan) DPD,” sambungnya mengakhiri.

Saat ditanya mengenai jumlah Bacalon anggota DPD RI dari Sumatera Utara yang memiliki dukungan di Kota Pematang Siantar dan berapa total jumlah dukungannya, Daniel menyebut, dari 27 anggota DPD RI yang mendaftar ke KPU Provinsi, 22 di antaranya memiliki dukungan di Kota Pematang Siantar. “Total jumlah dukungan yang akan kita verifikasi, sebanyak 1.475,” tutupnya.

Baca Juga:PPK dan PPS Harus Sehat, KPU Siantar Sosialisasikan Perekrutan Badan Ad Hock

Bawaslu Siantar Buka Posko Pengaduan

Selanjutnya, Ketua Bawaslu yang juga merupakan Koordinator Divisi Orgaisasi dan Sumber Daya Manusia (Kordiv OSDM) di Bawaslu Kota Pematang Siantar, Junita Lila Sinaga ketika dimintai tanggapan terkait kedatangan KPU Kota Pematang Siantar ke kantornya, mengatakan bahwa sebelumnya pihak KPU sudah melakukan konfirmasi terkait kedatangannya.

“Sebelumnya memang sudah ada konfirmasi, mau koordinasi terkait verifikasi dukungan DPD RI. Kita menyambut itu dengan baik, kita selalu mengutamakan koordinasi, sehingga kita dapat memaksimalkan pencegahan untuk meminimalisir terjadinya sesuatu hal yang tidak sesuai aturan. Dan ke depannya memang kita juga sangat mengharapkan koordinasi seperti ini,” tuturnya.

Saat ditanya bagaimana kesiapan Bawaslu dalam hal pengawasan tahapan verifikasi dukungan DPD RI, Junita mengatakan bahwa pihaknya sudah menyurati KPU Kota Pematang Siantar terkait dengan akses ke Silon. “Sehingga nanti masyarakat bisa mencek langsung, apakah ada namanya yang dicatut untuk mendukung bacal calon,” ujar Junita didampingi Kordiv, M Syafii Siregar dan Nanang Wahyudi Harahap.

Baca Juga:

Ketika ada nama warga yang tercatut, kata Junita, Bawaslu Kota Pematang Siantar akan membuka ruang untuk melakukan klarifikasi kepada KPU. “Warga yang namanya dicatut akan membuat pernyataan, bahwa nama mereka dicatut. Syaratnya, warga itu menscreenshot namanya di Silon, dan disesuaikan dengan KTP. Jadi jelas, apakah memang benar namanya yang dicatut,” cecarnya.

Untuk itu, lanjut Junita, Bawaslu akan membuka Posko penerimaan pengaduan apabila ada masyarakat yang keberatan namanya dicatut. “Kita akan membuka Posko di jajaran Bawaslu sampai ke tingkat kecamatan. Jadi bisa cepat dalam proses klarifikasi. Itulah salah satu upaya kita memaksimalkan pengawasan dan meminimalisir pelanggaran aturan,” tandasnya.(ferry/hm15)

Related Articles

Latest Articles