11.1 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Kisah Lembaga Tertua Jadi OPD Termuda di Pematangsiantar

Perda Nomor 2 Tahun 2022

Meski jadi salah satu lembaga yang tertua, lembaga ini menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termuda di Kota Pematangsiantar yang diberi nama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat). Hal ini sesuai Perda Pematangsiantar Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Pematang Siantar.

Bila dirunut, pada tahun 1979, Damkar berada dibawah naungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pematangsiantar. Pada tahun 1992, lembaga itu berdiri sendiri menjadi Dinas Damkar yang dikepalai oleh Salam Sembiring dan kemudian Biner Turnip. Tahun 2011 berubah menjadi Kantor Damkar yang dikepalai oleh Robert Samosir dan kemudian Sugiharto. Tahun 2017, Damkar menjadi salah satu Bidang di OPD Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Pematangsiantar, yang dikepalai Josua Sihaloho.

Hingga kemudian pada tahun 2022, sesuai Perda Pematangsiantar Nomor 2 Tahun 2022, Damkar kembali berdiri sendiri dengan nama Disdamkarmat. Di awal terbentuknya, Disdamkarmat dijabat oleh Masni yang menjadi Pelaksana Tugas (Plt).

Baca juga: OPD Pemkab Simalungun Diharapkan Bisa Gunakan KKPD

Pasca kepemimpinan Masni, Disdamkarmat dikepalai kembali Robert Samosir. Demikian dijelaskan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Disdamkarmat, Fadlan Syarqawi sesuai petunjuk dari Kepala Disdamkarmat, Robert Samosir. Selasa (5/3/24).

Armada, Personil dan Wilayah Kerja

Saat ini, tambah Fadlan, Disdamkarmat Kota Pematangsiantar yang juga melakukan tugas pemadam kebakaran hingga ke daerah tetangganya yakni Kabupaten Simalungun, memiliki 5 unit mobil Damkar dan total jumlah personil sebanyak 69 orang.

“Personel berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil) sebanyak 45 orang, dan 24 orang berstatus pegawai honorer,” ungkapnya.

Related Articles

Latest Articles