28.4 C
New York
Thursday, May 23, 2024

Kata Kasatpol PP Siantar, Imbauan Larangan Bermain Petasan Menunggu Tandatangan Pimpinan

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Kegiatan menyalakan petasan sering kali digunakan di momen-momen tertentu. Bulan Ramadhan salah satunya bulan yang acap diwarnai suara petasan, terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Memang, suara petasan umumnya sangat disukai anak-anak hingga remaja, bahkan dijadikan semacam hiburan. Namun sebaliknya, warga yang tengah menjalankan ibadah solat di mesjid justru terganggu kekhusukannya.

Bicara soal petasan ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pematang Siantar, Pariaman Silaen mengatakan, hingga saat ini belum ada informasi penggunaan petasan dan mercon yang mengganggu situasi Kamtibnas.

Baca Juga: Jumlah Kendaraan Arus Mudik Idulfitri 2023 Diprediksi Naik 15 Persen

“Petugas kami selalu melakukan pengawasan ketertiban lingkungan mesjid, langgar dan musholla terhadap warga yang menyalakan mercon (petasan) pada saat solat tarawih. Serta kafe-kafe maupun tempat hiburan malam,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (29/3/23).

Pariaman pun mengimbau masyarakat untuk tidak bermain petasan yang dikhawatirkan dapat membahayakan, dan memicu kebakaran. Demi memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif pada bulan Ramadhan dan Perayaan Idhul Fitri mendatang.

Baca Juga: Edy Rahmayadi Ungkap Rasa Bahagia Dapat Berbagi pada Ramadhan Tahun Ini

Apakah imbauan tersebut sudah ada resmi tertulis dan diumumkan Pemko Pematang Siantar?

“Sudah, hanya saja belum ditandatangani oleh pimpinan kami, ibu Wali Kota Pematang Siantar. Nanti akan kami informasikan segera ya,” katanya.

Selain itu, mantan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Kadinsos P3A) Kota Pematang Siantar ini juga meminta kepada masyarakat untuk menghormati ibadah umat Islam selama Ramadhan agar berjalan dengan baik dan lancar.(Yetty/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles