16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Kapolres Siantar Soal Isu Penculikan Anak: Laporkan Bila Mencurigakan, Jangan Main Hakim Sendiri

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Beberapa waktu belakangan ini warga diresahkan isu penculikan anak dengan modus pelaku yang menyamar menjadi orang gila, pengemis, gelandangan, dan sebagainya. Tidak sedikit warga yang termakan isu tersebut.

Isu yang merebak itu membuat warga bertindak berlebihan. Tidak sedikit orang yang dicurigai sebagai pelaku penculikan dengan modus tersebut menjadi sasaran bulan-bulanan warga.

Bahkan, pengidap gangguan jiwa atau ODGJ kerap menjadi korban penganiayaan akibat maraknya isu penculikan anak. Mereka dikira penculik anak lalu dihajar, kemungkinan ada yang meninggal dunia akibat dianiaya.

Baca Juga:Pesan Berantai Penculikan Anak di Medan Hoaks

Di Pematang Siantar, pria saban hari hidup gelandangan turut diduga warga sebagai pelaku penculikan terhadap bocah yang masih berusia 4 tahun. Kejadian ini pun berlangsung, Rabu (15/2/23).

Kejadian dugaan penculikan itupun saat bocah perempuan hendak berangkat dari rumahnya menuju rumah neneknya yang berjarak kurang lebih 100 meter. Namun di tengah jalan menuju rumah neneknya bocah itu ditegur oleh SB dan diberi permen (bon-bon). Selanjutnya memeluk dan menggendongnya.

Saat itu pula, warga melihatnya dan lalu memberitahukan kepada orang tua dari bocah tersebut. Orang tua bocah itupun langsung mengejar dan terjadi perkelahian. Lalu warga lainnya turut melakukan penganiayaan terhadap terduga pelaku penculikan anak tersebut. Belakangan pria itu diketahui mengalami gangguan jiwa.

Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Dan jika ada orang mencurigakan, agar melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Warga jangan main hakim sendiri, serahkan kepada aparat polisi apabila menemukan orang mencurigakan. Biar polisi yang memproses,” ujar Fernando, Jumat (17/2/23).

Baca Juga:Dugaan Penculikan Anak di Medan, Ternyata Masalah Rindu Anak yang Lama Terpendam

Warga juga diimbau tidak langsung menjustifikasi seseorang yang dicurigai sebagai penculik. Selain itu juga, Fernando turut juga mengimbau warga untuk tidak menanggapi isu penculikan terlalu berlebihan. Tetapi seyogianya masyarakat tetap waspada dan mengawasi anak-anak mereka.

“Kemanapun anak pergi orang tua tetap mendampingi, tidak membiasakan anak belum usia 17 tahun diberikan izin untuk mengendarai motor sehingga tidak jadi korban curas ataupun penculikan. Anak diedukasi apabila ada orang tidak dikenal mengajak dengan diiming-imingi sesuatu agar tidak mau. Jika ada mencurigakan segera laporkan ke 110 dan jangan main hakim sendiri,” pungkasnya. (hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles