12.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siantar Gelar Operasi Jagratara

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar menggelar operasi Jagratara dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kamis (28/12/23).

Kepala Kantor Imigrasi melalui Kepala Seksi TIKim, Eka Satriawan mengatakan, tim dibagi tiga bagian. Sebab, wilayah tugas mereka menjangkau Tebing Tinggi, Serdang Bedagai (Sergai), Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun.

Eka mengatakan, Tim A yang melakukan pengawasan ke wilayah Kabupaten Simalungun yaitu di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei Bosar Maligas untuk melakukan pemeriksaan izin tinggal dari Warga Negara Asing (WNA) yang ada di perusahaan tersebut.

Tim B melakukan pengawasan ke Kota Tebing Tinggi dan Sergai, dimana tim melakukan koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tebing Tinggi terkait kerawanan Warga Negara Asing di kota tersebut.

Baca Juga : Covid-19 Melonjak di Sejumlah Daerah, Imigrasi Siantar Tunggu Arahan dari Kemenkumham

Selanjutnya, tim C melakukan pengawasan di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun tepatnya di Parapat, Girsang Sipangan Bolon.

“Di kota wisata itu tim Kantor Imigrasi melakukan sosialisasi terkait kewajiban penginapan dan hotel untuk melaporkan keberadaan orang asing,” ujarnya, Jumat (29/12/23).

Operasi Jagratara ini, lanjut Eka, dilaksanakan serentak oleh Imigrasi seluruh Indonesia termasuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siantar. Hal tersebut berdasarkan SK Dirjen Imigrasi Nomor IMI-1433.KP.04.01 Tahun 2023 tanggal 18 Desember 2023 dan Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor IMI.5-GR.03.06-538 tanggal 19 Desember 2023.

“Melalui operasi ini, diharapkan dapat memberikan kondusifitas terkait keberadaan orang asing dalam momen Natal dan Tahun Baru 2024, serta menyambut pesta demokrasi pemilihan umum,” pungkasnya. (gideon/hm24)

Related Articles

Latest Articles