13.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Empati Atas Meninggalnya Brigadir Josua Hutabarat, Ketua Umum PSSSI-B Siantar Beri Dukungan Moril dan Materil Pada Kuasa Hukum Korban

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pengacara keluarga almarhum Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak SH mendapat dukungan moril dan materil dari Pardomuan Nauli Simanjuntak SH MSi.

Selain memberikan dukungan moril yang cukup kuat, Pardomuan Nauli Simanjuntak juga memberikan bantuan materil sebesar Rp50 juta sebagai wujud rasa simpati dan empatinya atas perjuangan prodeo (tanpa bayaran) Kamaruddin Simanjuntak sebagai penasehat hukum keluarga dalam mengungkap kasus penyebab tewasnya Brigadir J.

Baca Juga:Soal Kasus Brigadir J, Jokowi: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi!

Pardomuan Simanjuntak yang dikenal sebagai Ketua Himpunan Masyarakat Batak Toba (Humatob) Simalungun dan Ketua Parsadaan Simanjuntak Sitolu Sada Ina dan Boru (PSSSI-B) Kota Pematang Siantar itu kepada wartawan, Jumat (22/7/22) mengatakan, tak akan berhenti memberikan support kepada Kamaruddin Simanjuntak bersama timnya untuk mengungkap penyebab meninggalnya Brigadir J.

Mantan anggota DPRD Sumut itu juga memberikan apresiasi luar biasa kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang dengan tegas memerintahkan penyidik kepolisian yang dibentuknya agar kasusnya diusut hingga tuntas sebagaimana diharapkan Presiden RI Joko Widodo.

“Hari ini saya memberikan apresiasi penuh kepada bapak Kamaruddin Simanjuntakn dan kawan-kawan yang sekarang sedang menangani kasus Brigadir Yosua Hutabarat,” ujar Ketua Pelaksana Pembangunan Tugu Raja Marsundung Simanjuntak itu didampingi para tokoh marga Simanjuntak, boru/bere Siantar/Simalungun dan pengurus serta dewan pendiri Humatob.

Baca Juga:Ferdy Sambo Dicopot, Divisi Propam Dikendalikan Wakapolri

Apresiasi dan empati yang sangat dalam disampaikannya karena Kamaruddin Simanjuntak yang satu marga dengan dirinya, bersama timnya telah berjuang secara hukum tanpa dibayar oleh pihak keluarga almarhum Brigadir J demi tegaknya hukum dan keadilan dalam mengungkap penyebab tewasnya Brigadir J.

“Kita berharap agar kasus ini terungkap secara terang benderang, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat,” ujar Pardomuan.

“Negara kita ini negara hukum, maka segala sesuatunya harus diselesaikan secara proses hukum dan tindakan hukum. Bukan melalui opini, bukan tindakan sepihak maupun kepentingan kelompok,” tegasnya.

Baca Juga:Usai Kadiv Propam, Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Metro Jaksel

“Sebagai warga negara yang paham akan hak dan kewajiban, dan sebagai bela rasa, sebagai warga negara, khususnya sebagai adat dan tradisi bagi kami orang Batak, maka kami berkewajiban untuk mendukung pengungkapan kasus ini secara terang benderang dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” sambungnya.

Untuk itu, imbuh Pardo Simanjuntak, selaku Ketua  Humatob Simalungun dan Ketua PSSSI-B Pematangsiantar dan juga sebagai sesama WNI, mendorong Kamaruddin Simanjuntak dan timnya serta pihak Polri untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang.

Sementara itu, Kamaruddin Simanjuntak melalui Video Call dengan Pardomuan Simanjuntak menyampaikan rasa haru dan simpatinya kepada Pardomuan Nauli Simanjuntak dan kawan-kawan yang telah andil memberikan bantuan moril dan materil untuk memperjuangkan agar kasus yang ditanganinya terungkap secara terang benderang.(maris/hm15)

Related Articles

Latest Articles