Simalungun, MISTAR.ID
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun menerbitkan 13.238 Surat Ijin Mengemudi (SIM) untuk 7 kategori sejak Januari hingga Juni 2023.
“Yang sedikit permintaan pencetakan roda 4 jenis angkutan umum, atau SIM A Umum hanya 53 SIM,” ujarnya, Jumat (11/8/23).
Selanjutnya pembuatan SIM untuk kendaraan alat berat dan truk gandeng, atau SIM B II Umum berjumlah 1.754.
Sedangkan pencetakan SIM pengendara mobil bus perseorangan untuk angkutan umum, atau SIM B I Umum, berjumlah 912. Lalu penerbitan SIM untuk mobil bus perseorangan dan angkutan barang, atau SIM B I, berjumlah 734.
Kemudian pembuatan SIM B II bagi pengemudi kendaraan bermotor berupa kendaraan alat berat, kendaraan penarik, dan kendaraan dengan menarik kereta tempelan atau gandengan perseorangan dengan berat gandengan tersebut lebih dari 1.000 Kg, berjumlah 109. (indra/hm17)