19.6 C
New York
Tuesday, May 28, 2024

Januari Sampai Juni 2023, Satlantas Polres Simalungun Terbitkan 13.238 SIM

Simalungun, MISTAR.ID

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun menerbitkan 13.238 Surat Ijin Mengemudi (SIM) untuk 7 kategori sejak Januari hingga Juni 2023.

Kasat Lantas) Simalungun, AKP Haris Sihite mengatakan, jumlah pembuatan SIM terbanyak di Tahun 2023 adalah SIM untuk kendaraan roda 2, atau SIM C yakni 5.537. Kemudian urutan kedua adalah pengguna roda 4 bukan kendaraan umum, atau SIM A berjumlah 4.139.

“Yang sedikit permintaan pencetakan roda 4 jenis angkutan umum, atau SIM A Umum hanya 53 SIM,” ujarnya, Jumat (11/8/23).

Baca juga: Polres Siantar Resmi Mengubah Lintasan Uji Praktek SIM, Permudah Pemohon Dapat SIM C

Selanjutnya pembuatan SIM untuk kendaraan alat berat dan truk gandeng, atau SIM B II Umum berjumlah 1.754.

Sedangkan pencetakan SIM pengendara mobil bus perseorangan untuk angkutan umum, atau SIM B I Umum, berjumlah 912. Lalu penerbitan SIM untuk mobil bus perseorangan dan angkutan barang, atau SIM B I, berjumlah 734.

Kemudian pembuatan SIM B II bagi pengemudi kendaraan bermotor berupa kendaraan alat berat, kendaraan penarik, dan kendaraan dengan menarik kereta tempelan atau gandengan perseorangan dengan berat gandengan tersebut lebih dari 1.000 Kg, berjumlah 109. (indra/hm17)

Related Articles

Latest Articles