22.1 C
New York
Friday, June 7, 2024

Buang Bayi di Perkebunan Teh Sidamanik, Sepasang Kekasih di Simalungun Ditangkap

Simalungun, MISTAR.ID

Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun berhasil menangkap sepasang kekasih berusia 18 tahun yang diduga membuang bayi baru lahir di Perkebunan teh Kabupaten Simalungun. Kedua tersangka, VAR dan AS, kini ditahan di Polres Simalungun.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Luthfi menyatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai AS, seorang remaja yang sebelumnya terlihat hamil.

“Setelah penemuan bayi, kami mendapatkan informasi dari warga yang mencurigai seorang remaja, AS, yang pernah terlihat hamil,” ujar Ghulam pada Kamis (23/5/24).

Baca juga : Bayi yang Ditemukan di Kebun Teh Sidamanik Meninggal

Pada Rabu (22/5/24), polisi mendatangi kediaman AS, yang kemudian mengakui telah melahirkan bayi perempuan secara normal pada Senin (13/5/24) pagi.

Bayi tersebut merupakan hasil hubungannya dengan VAR, seorang pelajar kelas 3 SMA. Setelah melahirkan, AS meminta VAR untuk membawa bayi tersebut ke Panti Asuhan. Namun, VAR malah membawa bayi itu ke perkebunan teh dan meninggalkannya di sana.

Related Articles

Latest Articles