10.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Jaksa Tetap Telusuri Dugaan Suap yang Melibatkan Wali Kota Siantar 2017-2022

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri Kota Pematang Siantar terus menyelidiki dugaan suap yang melibatkan Hefriansyah, Wali Kota Pematang Siantar Periode 2017–2022.

Terdakwa kasus Proyek Galvanis, Jonson Tambunan (JT), bungkam saat dihadapkan ke pengadilan.

Seperti yang diungkapkan Rendra Pardede, Kepala Seksi Intel Kejari Pematang Siantar, saat dihubungi mistar.id tentang perkembangan penyelidikan tentang dugaan keterlibatan Hefriansyah dalam kasus Proyek Galvanis, yang bernilai sekitar Rp9,9 miliar, Senin (17/7/23).

“Informasi awalnya itu kan dari terdakwa JT, katanya ada memberikan uang kepada H melalui ajudan si H, tapi saat dikonfrontir di hadapan H dalam persidangan kemarin di Medan, JT hanya diam saja. Bahkan saat dikonfrontir dalam penyelidikan kita pun, JT juga diam,” tuturnya.

Baca juga : Pemeriksaan Saksi Lanjutan, Makin Jelas Terlihat Bobroknya Konstruksi Proyek Galvanis Siantar

Saat ditanya apa langkah selanjutnya dari pihak Kejari Pematang Siantar pasca bungkamnya JT saat dikonfrontir, Rendra menyampaikan bahwa pihaknya masih tetap melakukan penyelidikan dugaan suap tersebut.

“Kita masih tetap melakukan penyelidikannya,” ujar Rendra.

Ketika disinggung mengenai pemberian uang kepada ajudan H di salah Mesjid, apakah pihak kejaksaan ada melakukan upaya pembuktian dengan membuka CCTV yang ada di seputaran mesjid dimaksud? Rendra bilang, pembuktian CCTV itu sudah tidak memungkinkan lagi untuk dilakukan.

“Karena memang kejadiannya kan sudah lama, sementara settingan untuk penyimpanan rekaman CCTV itu biasanya disetting paling lama itu 14 hari. Jadi tidak memungkinkan lagi kalau untuk melakukan pembuktian lewat CCTV,” tutur Rendra yang menyebut reporter mistar.id aktif meliput persidangan terkait perkara Korupsi Proyek Galvanis di Pengadilan Negeri (PN) Medan. (f: Ferry/hm19)

 

Related Articles

Latest Articles