10.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Izin Pelantikan Sekwan Siantar Belum Kunjung Turun dari Kemendagri

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Hingga saat ini, izin pelantikan Sekwan atau Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar belum kunjung turun dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Padahal, Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan yang ada saat ini, yakni Wanden Siboro, sudah akan pensiun terhitung mulai tanggal 1 Januari 2021. Artinya, masa jabatan Wanden sudah tinggal hitungan dua minggu lagi.

Untuk kelancaran pelaksanaan tugas di Sekretariat DPRD Kota Pematangsiantar, maka akan kembali ditugaskan Plt Sekwan. Seperti disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pematangsiantar Heryanto Siddik, Jumat (18/12/20) sore.

Baca Juga:Soal Pemakzulan Wali Kota Siantar, Gubernur: Biarkan Berjalan

“Saat ini sedang proses pengusulan izin pelantikan ke Kemendagri,” ujar mantan Camat Siantar Barat itu ketika dikonfirmasi mengenai langkah telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, agar pelantikan Sekwan yang baru dapat dilaksanakan sebelum Wanden Siboro pensiun.

Ketika ditanya apa langkah yang akan dilakukan Pemko Pematangsiantar apabila izin pelantikan Sekwan yang belum kunjung turun hingga Wanden Siboro pensiun terhitung mulai tanggal 1 Januari 2020, Siddik bilang Pemko atau wali kota akan menghunjuk Plt yang baru.

“Apabila sampai dengan beliau (Wanden Siboro) pensiun belum terbit izin pelantikan, maka untuk kelancaran pelaksanaan tugas di Sekretariat Dewan, akan kembali ditugaskan Plt Sekwan. Namun tentunya kita berharap izin pelantikan Sekwan Defenitif terbit sebelum beliau pensiun,” tukasnya.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles