17.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Ini Pesan Wali Kota Siantar kepada ASN di Dinas Kesehatan

Baca Juga : Dinkes Siantar Pastikan Tidak Temukan Virus Mematikan dari Malaysia

Mantan Dirut RSUD dr Djasamen Saragih itu menyampaikan, sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar memiliki kewajiban dalam memberikan pelayanan kesehatan yang tertuang dalam standar pelayanan minimal. Dikatakannya, setidaknya ada 12 pelayanan minimal yang harus dilakukan dengan optimal.

“Saat ini capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) masih harus terus ditingkatkan dengan tetap menjaga mutu yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh jajaran Dinas Kesehatan untuk fokus kepada peningkatan capaian kuantitas dan kualitas capaian SPM di bidang kesehatan,” pesannya. (jonatan/hm24)

Related Articles

Latest Articles