21.2 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Indeks Kota Siantar 2,35, di Atas Indeks SPBE Nasional  

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Pematang Siantar Tahun 2022 sebesar 2,35 yang berada 0,01 poin di atas rata-rata indeks SPBE nasional sebesar 2,34.

Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johannes Sihombing pada kegiatan rapat strategi pemenuhan target indeks SPBE Kota Pematang Siantar, di Ruang Serbaguna, Jumat (9/6/23).

Johannes menerangkan, topik dalam kegiatan ini yakni sosialisasi sekaligus rapat strategi pemenuhan target indeks SPBE Kota Pematang Siantar Tahun 2023. Ada pun yang menjadi peserta terdiri atas 17 dinas, 5 badan, 8 kecamatan, Inspektorat, Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah dan Satpol PP.

Baca juga: Pj Sekda Samosir Minta OPD Aktif Masukkan Seluruh Layanan Masuk SPBE  

Sedangkan tujuan kegiatan, kata mantan Camat Siantar Marihat itu, untuk peningkatan koordinasi dalam penerapan SPBE di Pemko Pematang Siantar, dalam rangka pemenuhan visi-misi Wali Kota yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas, dengan berfokus misi ketiga.

Yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif efisien bersih responsive, melayani berdasarkan prinsip good governance dan corporate governance. Sedangkan salah satu indikator utamanya adalah Indeks SPBE.

Kata Johannes, setiap tahun dilakukan penilaian oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Lebih lanjut dikatakan Johannes, Pemko Pematang Siantar pada tahun 2021 memperoleh Indeks SPBE sebesar 1,53. Tahun 2022, berbagai upaya telah dilakukan sehingga dapat meningkatkan indeks tersebut cukup siginfikan, yaitu sebesar 0,82 poin.

Sehingga capaian Indeks SPBE Tahun 2022 sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 108 Tahun 2023, Kota Pematang Siantar memperoleh indeks sebesar 2,35, yang berada 0,01 poin di atas rata-rata Indeks SPBE Nasional sebesar 2,34.

Lanjutnya, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematang Siantar tahun 2022-2027, target indeks SPBE tahun 2022 sebesar 2,6, terpaut 0,25 dari perolehan di tahun 2021.

Baca juga: Pemprov Sumut Targetkan Indeks SPBE, Terus Meningkat dari Baik menjadi Sangat Baik

“Tahun ini, target indeks SPBE Kota Pematang Siantar sebesar 2,854. Artinya,  dalam beberapa bulan ke depan, kita harus dapat mengejar ketertinggalan minimal sebesar 0,504 poin,” paparnya.

Johannes mengutarakan beberapa permasalahan yang dihadapi, antara lain, kurang responsifnya koordinasi antar perangkat daerah dalam penerapan SPBE, belum maksimalnya tata kelola SPBE Kota Pematang Siantar dan terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kompetensi dalam penerapan SPBE.

Dalam penilaian SPBE, sambungnya, terdapat 47 indikator yang terbagi dalam empat domain dan 8 aspek. Namun, katanya lagi, dari 47 indikator, terdapat 27 indikator yang membutuhkan eviden yang berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Pematang Siantar.

Johannes menyampaikan, keterbukaan informasi publik melalui layanan website OPD juga menjadi salah satu topik yang akan dibahas dalam sesi pertemuan tersebut.

Sementara itu, Wali Kota, Susanti Dewayani menyampaikan, Kota Pematang Siantar berkualitas harus diwujudkan melalui berbagai strategi. Salah satu yang menjadi prioritas yakni transisi menuju penerapan teknologi informasi dan komunikasi, dalam proses pengelolaan dan penyampaian layanan publik.

Baca juga: Tingkatkan Penerapan SPBE, Dinas Kominfo Siantar Gelar Raker dan Sosialisasi TIK

“Efisiensi birokrasi, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik merupakan prioritas yang harus terus ditingkatkan agar Pemko Pematang Siantar dapat memperoleh perspektif yang komprehensif dalam membangun setiap kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Pematang Siantar yang kita cintai,” sebut Susanti.

Dijelaskan Susanti, pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE menekankan pentingnya teknologi informasi dan komunikasi, agar dapat diimplementasikan dalam setiap aspek layanan publik dan pemerintahan dari tingkat pusat sampai ke daerah.

“Saya mengajak untuk dapat mencantumkan seluruh kegiatan, proses bisnis, standar operasional prosedur dan dokumen layak publikasi lainnya pada website OPD masing-masing. Ini sebagai langkah peningkatan persepsi positif masyarakat atas kinerja Pemko dalam upaya mewujudkan Kota Pematang Siantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas,” pungkasnya.

Kegiatan diisi dengan penandatanganan dokumen pernyataan komitmen oleh pimpinan OPD sekaligus dukungan aksi perubahan peningkatan kualitas layanan publik dan pemerintahan melalui implementasi SPBE Kota Pematang Siantar, disaksikan Susanti.

Serta serah terima website OPD Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan oleh Susanti kepada Kadis nya, Robert Samosir. (yetty/rel/hm16)

 

 

 

 

Related Articles

Latest Articles