17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Dua Tahun Laporan Tak Ada Kejelasan, Bursok Anthony Pegawai DJP Sumut II Bakal Melapor ke Bareskrim Polri

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Seorang Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut II yang bertugas di Kota Pematang Siantar, Bursok Anthony Marlon sempat menjadi perbincangan setelah ia mengirim surat terbuka kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Kini mempertanyakan kelanjutan laporannya.

Pegawai yang menjabat sebagai Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga di Kanwil DJP Sumatera Utara II – Pematang Siantar kembali mengirim surat terbuka kepada Sri Mulyani. Surat terbuka itupun dikirim Bursok pada Minggu (28/5/23). Dimana sudah genap dua tahun laporannya yang hingga kini belum ada kelanjutan.

“Saya, Bursok Anthony Marlon, pegawai Direktorat Jenderal Pajak aktif, ingin memberitahukan kepada Ibu Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, Bapak Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, dan Bapak Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan RI, Awan Nurmawan Nuh, sehubungan dengan tidak adanya tindaklanjut dari pengaduan saya yang pada tanggal 27 Mei 2021 kemarin telah genap 2 (dua) tahun,” ujar Bursok dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Keuangan, Minggu (28/5/23).

Dengan belum adanya titik terang dari laporan yang dilayangkannya. Bursok Anthony menduga kuat jika Ibu Menteri Keuangan, Bapak Direktur Jenderal Pajak dan Bapak Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan terlibat konflik kepentingan terkait perusahaan fiktif yakni, PT. Antares Payment Method dan PT. Beta Akses Vouchers yang telah ia adukan.

Baca juga : Geger Aduan Pegawai Pajak dari Siantar Tak Digubris Sri Mulyani, Ini Kata Kemenkeu

“Bahwa untuk memperjuangkan hak-hak negara yang saya duga telah dirampas oleh oknum perusahaan fiktif yang saya adukan ini, maka dalam beberapa waktu ke depan saya berencana akan melaporkan Ibu Menteri Keuangan, Bapak Direktur Jenderal Pajak dan Bapak Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan ke Bareskrim Polri atas dugaan menghalang-halangi penyelidikan dan/atau melindungi oknum terduga pelanggaran tindak pidana perpajakan,” ungkap Bursok lagi.

Diberitakan sebelumnya, surat yang dibuat oleh Bursok Anthony yang ditujukan kepada Menkeu teranggal 6 Maret 2023 terdapat beberapa poin diantaranya yakni, dimana Bursok Anthony pun menerima informasi dimana pengaduan tertanggal 27 Mei 2021 masih berada di Direktorat Intelijen Perpajakan dengan status disimpan untuk sementara waktu, bisa dilanjutkan bila mana perlu.

Lalu, bahwa Direktorat Intelijen Perpajakan kesulitan menindaklanjuti pengaduan dirinya yang dikarenakan PT diadukan adalah PT. bodong. Selanjutnya, bahwa Direktorat Intelijen Perpajakan turut juga menanyakan kepada dirinya terkait solusi apa kira-kira yang dapat diambil untuk menindaklanjuti pengaduannya tersebut.

“Bahwa Direktorat Intelijen Perpajakan masih mengharapkan bukti-bukti tambahan sekiranya ada untuk segera dapat disampaikan,” sebutnya dalam surat beberapa waktu lalu.

Dikatakannya lagi, di tahun 2021 melihat perkembangan investasi dibidang Crypto inikan luar biasa. Jadi dirinya coba-coba dan melihat aplikasi Capital.Com yang lumayan besar dan dirinya pun mencoba berinvestasi di Capital.com.

“Untuk berinvetasi di sana, diperlukan identitas dan mengisi formulir secara online. Kemudian melakukan deposit, ini ditawarkan Capital.com melalui berbagai Bank. Ada 7 Bank ternama, kemudian Bank ternama itu ada namanya Virtual Acoun atas nama PT Antares Payment Method,” ujarnya.

Baca juga : Sri Mulyani: 964 Pegawai Kemenkeu Berharta Tak Wajar Sejak 2007

Adapun kedua perusahaan bodong tersebut dan dilaporkan olehnya yakni, PT Antares Payment Method (terafiliasi dengan Capital.com) dan PT Beta Akses Vouchers yang beraktivitas tanpa NPWP. Kedua perusahaan memiliki rekening virtual di 8 bank pemerintah dan swasta, tanpa ditindak Direktorat Jenderal Pajak maupun Kemenkeu-RI.

“Waktu itu kami transferlah ke PT tersebut. Pada saat deposit, itu tidak ada masalah kita langsung bisa trading. Tapi pada saat penarikan, barulah kita disitu mengalami kesulitan dimana nomor rekening kita saat dimasukkan tidak valid. Nomor rekening kita yang lain dari bank kita miliki saat dimasukkan tidak valid,” katanya lagi. (Hamzah/hm19)

Related Articles

Latest Articles