29.2 C
New York
Thursday, May 9, 2024

DPRD Siantar Ultimatum Wali Kota Defenitifkan 11 Pejabat yang Assesment

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Masih banyaknya pejabat tidak defenitif yang menduduki jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pematang Siantar membuat Ferry Sinamo selaku anggota DPRD kota itu sangat kecewa.

Kekecewaannya itu disampaikan Fery Sinamo, Jumat (9/12/22) sore saat tugas reses bersama ratusan kontituennya di Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba.

Jabatan tidak defenitif atau jabatan Pelaksana Tugas (Plt) kata dia, dampaknya sangat merugikan pelayanan terhadap masyarakat Kota Siantar.

Baca Juga:Oknum Camat Pemko Siantar Ambil Honor Pejabat Terdahulu Menuai Konflik, Inspektorat Bertindak

Alasannya, jabatan Plt dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala OPD tidak akan maksimal dan terbatas.

Keterbatasan kewenangan pejabat Plt itu, telah diatur dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 2/SE/VII/2019 Tahun 2019 tentang Kewenangan Plh dan Plt dalam Aspek Kepegawaian (SE BKN 2/2019).

Dalam Surat Edaran BKN itu, jelas dikatakan, Plh dan Plt tidak punya kewenangan mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.

Justru itu membuat anggota DPRD dari Fraksi PDIP it, sangat heran. Kenapa begitu lama ada 17 OPD jajaran Pemko Pematang Siantar yang masih kosong, dalam arti hanya dijabat Plt.

Padahal, kata dia, masa Wali Kota dijabat Hefriansyah sudah ada 11 PNS atau ASN yang sudah Assesment, tapi mereka sampai sekarang ini tidak juga ditempatkan menduduki jabatan defenitif di OPD yang masih kasong itu.

“Pada waktu paripurna membahas anggaran 2023 kemarin, kita sudah ingatkan agar wali kota segera melantik mereka yang sudah assesment ini,” tegas Fery Sinamo.

Kalau nanti di 2023 tidak segera dilantik, ini sebagai bukti bahwa Wali Kota Pematang Siantar telah melakukan pemborosan anggaran, karena untuk assesment itu dibiaya negara.

Baca Juga:Proyek di Siantar Dikerjakan di Akhir Tahun dan Musim Hujan, Apakah Ada Kelonggaran?

“Untuk apa buang-buang anggaran assesment kalau mereka yang sudah selesai assesment tidak menduduki jabatan. Maka harus segera dilantik,” tegas Fery Sinamo dengan nada tinggi.

Masih kata Fery Sinamo, memimpin Pemko Pematang Siantar ini bukan seperti memimpin perusahaan milik sendiri yang bisa suka-suka, tapi ada mekanismenya yang diatur dan dijamin peraturan dan Undang-undang.

Untuk ke depan, guna proses membahas masih banyaknya jabatan OPD yang kosong, maka pada awal 2023, dewan kata dia akan memanggil Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani untuk menjelaskan masalah dan kendalanya.

“Kekosongan jabatan di OPD tanggungjawab wali kota. Mereka para PNS/ASN yang sudah assesment tapi belum dilantik, juga menjadi tanggungjawab wali kota,” paparnya.

Baca Juga:Terkait Pejabat Plt Dan Plh, Walikota Siantar Diminta Jalankan Rekomendasi DPRD

Fery menjelaskan, dari 17 dinas atau OPD yang masih kosong tersebut antara lain, Inspektorat, Dispenda, Diskominfo, BPBD, BKD, Bappeda, dan Koperasi.

Kalau jabatan ini sudah diisi oleh yang sudah pendidikan Assesment, selanjutnya akan dilakukan lagi pendidikan Assesment sehingga seluruhnya terpenuhi.

Namun, untuk 2023 ini kata dia, anggaran untuk Assesment dikunci nol.

“Seharusnya, untuk assesment berikutnya dananya bisa kita keluarkan. Tapi untuk 2023 ini, dana assesment kita kunci nol,” tegasnya.

Dia beralasan, tidak mau lagi terjadi pemborosan anggaran, karena khawatir kalau mengeluarkan anggaran lagi untuk assesment nasibnya akan sama seperti nasib yang 11 orang itu.(maris/hm12)

Related Articles

Latest Articles