5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

DPRD Siantar Setujui Pengusulan Pemberhentian Wali Kota, Hefriansyah akan Ikuti Regulasi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah, mengaku tidak ada masalah atas Pengusulan Pemberhentian Menjelang Berakhirnya Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar periode 2017-2022 yang telah disetujui DPRD dalam rapat paripurna.

Hal itu disampaikan Hefriansyah kepada sejumlah wartawan yang mengkonfirmasinya usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD yang telah menyetujui Pengusulan Pemberhentian Menjelang Berakhirnya Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar periode 2017-2022.

“Inikan salah satu, apa namanya konstitusi juga. Bahwa DPRD punya kapasitas untuk apa namanya itu, mengajukan masa jabatan Wali Kota yang akan berakhir 2017-2022. Inikan merupakan mekanisme, jadi gak ada masalah. Apa lagi,” ujar Hefriansyah yang mempersilahkan wartawan untuk bertanya.

Baca juga:Rapat Paripurna DPRD Setuju Pemberhentian Wali Kota Siantar

Saat ditanya, seandainya ada pemotongan masa jabatan (jabatan Wali Kota tidak sampai tahun 2022), Hefriansyah tidak mau berandai-andai. “Aku orangnya realistis, kita hidup jangan berandai-andai, sakit jiwa nanti. Aku orangnya tidak mau menghindar dari segala sesuatu, kita diundang oleh DPRD, hadir atas nama konstitusi. Ada lagi,” ujar Hefriansyah yang kembali memberi kesempatan kepada wartawan untuk bertanya.

Saat ditanya, apakah itu artinya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan berakhir sampai tahun 2022, Hefriansyah menyebut wartawan itu pandai. “Pandainya kau jawab. Negara kita berdasarkan koonstitusi, termasuk DPRD, fungsi penganggaran, fungsi legislasi dan fungsi pengawasan. Hari ini mereka melaksanakan fungsi legislasi, itulah konstitusi. Kami juga punya hak konstitusi, manakala kami diberi amanah oleh Menteri Dalam Negeri, masa jabatan kami 22 Februari 2017 sampai 22 Februari 2022. Jadi apalagi yang mau ditanya,” cecar Hefriansyah yang lagi-lagi mempersilahkan wartawan untuk bertanya.

Baca juga: Sah! DPRD Agendakan Rapat Paripurna Pemberhentian Wali Kota Siantar

“Jika tidak,” celetuk salah seorang wartawan. Mendengar itu, Hefriansyah kembali mengatakan bahwa ia tidak mau berandai-andai. “Kan udah kubilang, aku gak pandai berandai-andai, kita usahakan kita bertindak konstitusi, kan ada aturan, regulasi, itu aja kita ikuti. Oke, ada lagi,” ujar Hefriansyah yang kembali bertanya apakah ada pertanyaan lain. Karena tidak ada lagi pertanyaan, Hefriansyah meninggalkan para wartawan menuju mobil dinasnya dan kemudian meninggalkan kantor DPRD. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles