18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pemprov Siapkan Pansel Jabatan Sekdaprov

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara saat ini tengah mempersiapkan pembentukan panitia seleksi (pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya/Eselon I atau Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov).

Diketahui saat ini jabatan Sekda/eselon I Pemprov Sumut diemban seorang Penjabat (Pj), usai pejabat sebelumnya yakni R Sabrina memasuki masa pensiun dan terkahir bertugas sebagai PNS pada 31 Mei 2021 lalu.
Adapun Pj Sekda saat ini yakni Afifi Lubis yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPRD Sumut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Faisal Arif Nasution mengatakan, persiapan tengah dilakukan.

Baca juga:Percepatan Vaksinasi di Dairi Sudah 53 Persen

“Sedang dipersiapkan untuk panselnya,” kata Faisal, Selasa (6/10/21).

Disebutkan Faisal, salah satu persyaratan untuk bisa mengikuti lelang jabatan JPT Madya/Eselon I Pemprov Sumut, memiliki golongan IV D atau minimal memiliki golongan IV/C.

Dan di Pemprov Sumut, kini ada sejumlah pejabat eselon II yang telah memenuhi persyaratan tersebut.
Golongan IV/D usia diatas 56 tahun ada 10 pejabat, lalu IV/D usia dibawah 56 tahun ada 7 pejabat. Selebihnya ada yang IV/C.

Khusus untuk pejabat yang memiliki golongan IV/C, dan ingin mengikuti lelang jabatan JPT Madya/Eselon I Pemprov Sumut, usianya harus di bawah 56 tahun saat dilantik menjadi Sekda.

Baca juga:Gubsu Ungkap Alasan Belum Lelang Jabatan Sekda Sumut

“Kalau persyaratan untuk JPT Madya bisa golongan IV/C usia di bawah 56 tahun pada saat dilantik,” jelas Faisal.

Sebelumnya Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menjelaskan alasan Pemprov Sumut hingga kini belum juga membuka lelang jabatan untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda)/Eselon I.

“Pasti dilakukan. Untuk menjadi Sekda atau Eselon I itu memerlukan tuntutan pangkat. Jadi harus tahu semua pihak,” kata Edy di Masjid Agung Medan, Selasa (28/9/21). (Iskandar/hm06).

Related Articles

Latest Articles