10 C
New York
Sunday, May 12, 2024

DPRD Siantar Rancang Perda Cagar Budaya

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar membahas rancangan peraturan daerah (perda) tentang objek cagar budaya daerah, Selasa (6/10/20) pagi. Pembentukan perda tersebut diharapkan bisa menjadi tonggak bagi semakin berkembangnya kebudayaan di Kota Pematangsiantar.

Perda inisiatif DPRD Siantar ini berlaku secara umum. Rapat berlangsung di ruang Komisi Gabungan DPRD Siantar, dihadiri tokoh suku Simalungun, Jawa, Batak dan Tionghoa. Perda ini akan mengatur benda-benda dan bangunan serta tarian ditetapkan dalam cagar budaya. Anggota Komisi II DPRD Siantar Astronot Nenggolan, menyatakan perlindungan budaya merupakan aset penting untuk pengembangan pariwisata di Kota Pematangsiantar.

“Hadirnya perda ini diyakini mampu menjaga dan melestarikan kebudayaan di Siantar. Dan tentunya menumbuhkembangkan pelestarian cagar budaya dan meningkatkan kesadaran masyarakat Siantar terhadap pelestarian budaya,” ujar Astronout ditemui Mistar, Selasa (6/10/20) pagi.

Baca juga: Hindari Permainan Dana CSR, DPRD Siantar Siapkan Perda

Astronout menegaskan, kebutuhan akan Perda cagar budaya dinilai DPRD sangat penting. Dalam mekanismenya Pemerintah Kota Pematangsiantar wajib menempatkan tim ahli budaya sesuai surat ketetapan dari Walikota Siantar Hefriansyah.

“Sebenarnya perda cagar budaya ini saya nilai sudah terlalu lambat harusnya tahun sebelumnya sudah ada ini. Kalau berdasarkan tokoh adat Simalungun tadi mereka sangat menantikan perda ini,” ujarnya.

Sebelum menetapkan perda DPRD dan Pemerintah Kota Pematangsiantar akan menghunjuk tim ahli yang akan menetapkan sebuah tempat, benda adalah cagar budaya.

“Kalau gak salah ada ketentuan objek budaya jadi diperkirakan usia keberadaan objek tersebut diatas 60 tahun dan bernilai sejarah. Jadi bukan asal objek saja,” ujarnya. Ia, berharap lahirnya Perda ini mampu meningkatkan pendapatan asli daerah dan ekonomi warga di Kota Pematangsiantar. Kelestarian budaya memiliki peran penting dalam mengenali identitas suatu Kota. (billy/hm09))

Related Articles

Latest Articles