14.5 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

DPRD Siantar Gerah Traffic Light Banyak Rusak

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar diminta untuk mencabut seluruh Alat Pemberi Isyarat Lalulintas (APIL) atau traffic light yang biasa disebut sebagai lampu merah, Selasa (5/4/22).

Perihal pencabutan seluruh APIL itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pembahasan Progres Kinerja Triwulan I Tahun 2022 antara Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar dengan Dishub, yang dipimpin Ketua Komisi III, Denny TH Siahaan.

“Sejak saya masuk di dewan ini, tidak selesai-selesai masalah traffic light. Saya berharap, setelah ibu di Dinas Perhubungan, jangan lagi alasan traffic light itu alatnya ada di jawa atau dimana,” tutur salah seorang anggota Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, Astronout Nainggolan.

Baca juga:160 Titik Lampu Jalan di Jalinsum Kabupaten Toba tidak Berfungsi

“Ini saya lihat banyak yang mati, selalu mati. Tapi problemnya, selalu di rapat, jawabnya alatnya ada di jawa. Padahal, dari Belanda pun alatnya itu, tidak ada alasan,” tukas politisi PDI Perjuangan yang kemudian mempertanyakan anggaran untuk pemeliharan APIL di Kota Pematangsiantar.

“Kalau kurang anggarannya, ya diajukan, supaya jangan ada alasan bahwa traffic light itu sudah diperbaiki. Kan bisa diidentifikasi, apakah sering rusak, lalu dibuat persediaan (stok)-nya di Dinas Perhubungan. Atau, kalau memang tak bisa, dipihakketigakan saja pemeliharaannya, sehingga kapan saja ada komplain, langsung bisa diperbaiki,” tuturnya.

Permasalahan APIL rusak atau tidak berfungsi, menurut Astronout, adalah permasalahan klasik yang selalu menjadi momok. “Ini masalah klasik yang selalu menjadi momok dan alasan. Pikiran saya jadi simpel, kalau memang tak bisa kita memeliharanya, cabut aja semua, daripada jadi pertanyaan. Kalau gak petugas aja yang berdiri disitu yang mengatur,” cecarnya.

Menanggapi pernyataan Astronout tersebut, Plt Kepala Dishub Kota Pematangsiantar Kartini Batubara mengatakan bahwa meskipun disebut alasan klasik, tapi ia akan tetap menyampaikan alasan tersebut. “Teknisi yang ada pada dishub juga mengatakan bahwa, ketika saya di dishub, ya pak, ketika traffic light itu rusak, kita harus melihat spare part-nya itu dari mana,” ujarnya.

Baca juga:Dishub Janji Perbaiki, Namun Sejumlah Lampu Merah di Siantar Masih Mati

Dan terkait spare part itu, kata Kartini, ia sudah berkoordinasi dengan pihak Dishub Kota Medan. Ia mendapatkan informasi, bahwa yang menjual spare part traffic light yang diberikan oleh pemerintah hanya ada tiga perusahaan. “Saya lupa nama perusahaannya, tapi perusahaan ini ada di Bandung, di Jogja dan satu lagi di daerah Jakarta,” ungkapnya.

Menurut teknisi Dishub Kota Pematangsiantar, kata Kartini, traffic light yang ada di Kota Pematangsiantar berbeda-beda pengadaannya atau berbeda-beda perusahaan. “Jadi, ketika traffic light itu rusak, harus dilihat spare part-nya itu dari mana, dan yang membuat spare part itu tentu adalah perusahaan dari mana barang itu berada,” tuturnya. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles