16.8 C
New York
Thursday, May 16, 2024

DPK Kecamatan Siantar Utara Bermasalah, Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Siantar Diskors

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 tingkat Kota Pematang Siantar diskors. Pasalnya data Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Kecamatan Siantar Utara bermasalah. Rekapitulasi itu berlangsung Kamis (29/2/24) di Kantor Dharma Wanita.

Komisioner KPU Siantar Divisi Teknis, Chucha Ashari yang memimpin rapat pleno meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siantar Utara terlebih dahulu memperbaiki data yang akan dibahas di rekapitulasi tersebut.

“Rapat pleno terbuka diskors sampai Pukul 14.00 WIB,” ucap Chuca.

Baca juga: Gakkumdu Siantar: Belum Ada Laporan Tindak Pidana Pemilu

Informasi yang diterima dari sejumlah saksi partai politik, data yang dipaparkan PPK Siantar Utara bermasalah sedari awal. Sebab pada hari pencoblosan 14 Februari 2024 lalu, pemilih khusus yang harusnya diberi hak 5 surat suara tidak dijalankan.

“Kecuali DPTb, baru lah itu berbeda-beda setiap pemilih. Karena tergantung alamat tempat tinggal di KTP dan domisili saat ini. Sudah jelas itu ada di PKPU,” ucap saksi yang tidak ingin disebutkan identitasnya.

Rekapitulasi suara Kecamatan Siantar Utara menjadi penutup dalam rapat pleno yang digelar sejak Selasa (27/2/24) kemarin. Sebelumnya di hari yang sama, KPU Siantar melakukan rekapitulasi Kecamatan Siantar Martoba. (gideon)

 

Related Articles

Latest Articles