15 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Dituduh Berti Manurung Menipu Rp120 Juta, Begini Jawaban Terlapor: Ini Tak Ada Hubungan Dengan Suamiku

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Dugaan perkara pidana penipuan yang dilaporkan Berti Mince Manurung ke Polres Simalungun, membuat pihak terlapor inisial MM kesal. Pasalnya, selain jumlah uang yang disebut-sebut dalam laporannya tidak sesuai faktanya, nama suami terlapor juga ikut dibawa-bawa.

Melalui keterangannya via WhatsApp (WA) kepada mistar.id, Jumat (21/7/23) sekitar pukul 17.05 WIB, MM menjelaskan, apa yang dituduhkan itu tidak sesuai dengan faktanya.

“Aku sekarang lagi di Jakarta,” kata MM melalui telepon WA kepada mistar.id. Namun MM tidak keberatan agar konfirmasinya dijawab melalui WA.

“Uang itu tidak ada kuterima ito 120 juta baik cash maupun transfer. Itu hanya bunga-bunga uang ditambah dengan uang arisan ditotalin si Berti. Dan itu ada kuciciin ko to,” kata MM melalui WA.

Selain memberi jawaban tertulis visa pesan WA, MM juga mengirimkan bukti kuitansi tanda terima pinjaman tertanggal 28 Maret 2019 bermeterai 6000.

Baca juga : Berti Manurung Laporkan Istri Kasi Kejari ke Polres Simalungun Gegara Ditipu Rp 120 Juta

Dalam lembar kwitansi warna hijau muda itu tertulis total uang yang diterima MM dari Berty Manurung adalah Rp60 juta. “Ini Maret 2019 hanya 60 juta, kok bisa Desember jadi 120 juta?” ujarnya MM menanggapi mistar.id. “Logikanya to, kalau adanya ngasih uang 120 juta pasti dia sudah minta jaminan,” lanjut dia.

Selain masalah uang ini, MM juga mengatakan, agar dalam hal ini tidak membawa-bawa nama suaminya JS yang bertugas di kantor kejaksaan Bangka Barat.

“Tidak ada hubungannya ini dengan dia (suaminya), ini urusan saya. Memang yang lagi pailitnya aku to. Biasalah dalam berbisnis ada jatuh bangun,” kata dia via telepon WA.

Diberitakan sebelumnya, Berti Manurung warga Jalan Ragi Pane, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, bersama kuasa hukumnya Jusniar Endah Siahaan SH dari LBH Gerak Indonesia DPD Provinsi Sumatera Utara melaporkan MM dalam dugaan penipuan.

Versi Berti Manurung, awal mula terjadinya pemberian uang, karena pada saat itu MM minta tolong via WA kepada pelapor agar diberi bantuan uang. Kata Berty MM ketika itu butuh uang Rp120 juta untuk menyelesaikan masalah sertifikat tanah agar tidak sampai ditangani pihak kepolisian.

Masih versi Berti, kemudian dia mengkonfirmasinya kepada suami MM yaitu JS yang saat itu disebut bertugas di Kisaran. Dan JS kata Berty membenarkan mengenai apa yang dihadapi istrinya MM itu dan memintanya untuk mengabulkannya.

“Ketika itu, suaminya membenarkan dan meminta saya untuk mengabulkan apa yang disampaikan MM. Saya pun menyiapkan uang seperti yang diminta MM, dan terpenuhi serta MM tidak jadi ditahan,” kata Berti.

Tapi sejak Januari 2020, uang yang dipinjamkan itu tidak kunjung dikembalikan. Bahkan nomor teleponnya telah diblokir. Dan sejak itu Berti mengaku tidak pernah lagi berhubungan dengan MM. Kemudian masalahnya dilaporkan ke Mapolres Simalungun pada 11 Juli 2023. (maris/hm19)

Related Articles

Latest Articles