24.5 C
New York
Friday, May 3, 2024

Distribusi Kartu Tani Belum Maksimal, DPRD Sumut Akan Tinjau Kembali

Pematangsiantar | MISTAR.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian (Kementan) telah meluncurkan Kartu Tani guna meningkatkan kesejahteraan para petani. “Dengan memiliki Kartu Tani nantinya para petani dapat menggunakannya untuk membeli pupuk bersubsidi. Pupuk merupakan komponen penting dalam pengelolaan pertanian. Maka dari itu ketersediaan pupuk adalah hal yang mutlak,” kata Gusmiyadi Anggota DPRD Sumatera Utara, melalui sambungan telepon, Sabtu (15/2/20).

Dia juga menjelaskan, dengan adanya kartu tani, pendistribusian pupuk subsidi kepada para petani lebih efektif dan tepat sasaran. Sehingga nantinya tidak ada lagi petani di daerah yang kekurangan pupuk akibat penyalurannya yang tidak jelas.

Gusmiyadi menambahkan, Ada beberapa kendala yang dihadapi Dinas Pertanian yang mengakibatkan pendistribusian Kartu Tani belum maksimal, yakni salah satunya validasi data dari para petani. “Petugas – petugas di lapangan sering menghadapi tantangan tertentu dalam melakukan proses validasi dan lain sebagainya. Hal itu diangap para petani sebagai proses yang sangat merepotkan. Padahal itu sangat perlu untuk pembuatan Kartu Tani dan e-RDKK,”jelasnya.

Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) ini harus berisikan data – data yang valid dari setiap petani. Kartu ini berbasisi online. Dengan e-RDKK data petani mudah untuk dipantau dan bisa dimonitoring oleh pihak pemerintah, sehingga penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran pada petani. Maka dari itu, kata Gusmiyadi, nantinya DPRD Sumatera Utara akan berkoordinasi kepada Dinas Pertanian terkait dengan tantangan – tantangan untuk menerbitkan Kartu Tani ini.

“Terkait dengan Kartu Tani ini memerlukan proses yang cukup panjang dan memang sampai saat ini belum banyak yang terdistribusi ke petani. Informasi terakhir dari Dinas terkait yang mengurus Kartu Tani ini, bahwa Kartu tersebut sedang diproses akhir oleh pihak bank. Namun dikarenakan banyak data petani yang belum valid, maka diperlukan proses pendataan kembali,” tegasnya.

Terkait dengan hal ini, dia menegaskan pada pihak Dinas Pertanian Provinsi agar lebih mempercepat proses pendisribusian Kartu Tani tersebut. Jika pihak – pihak terkait sudah memberikan data di e-RDKK, seharusnya tidak perlu lama lagi untuk proses pembagian kartu tani itu.

“Kami berharap tahun ini semua para petani bisa menikmati Kartu Tani. Apalagi prosesnya sudah mencapai tahap akhir pada pihak Bank. Sehingga para petani tidak mengalami kendala lagi dalam hal penerimaan pupuk bersubsidi,” tandasnya.

Penulis: Yetty
Editor: HM08

Related Articles

Latest Articles