11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Dinas PUPR Siantar Geser 4 Program Kegiatan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pematangsiantar akan melakukan pergeseran anggaran dari 4 program kegiatan yang telah ditetapkan di APBD Kota Pematangsiantar tahun anggaran 2022.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pembahasan Progres Kinerja Triwulan I Tahun 2022 antara Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar dengan Plt Kepala Dinas PUPR, Dedy T Setiawan, Rabu (6/4/22).

“Untuk pergeseran, memang semuanya dimungkinan di Perwal (Peraturan Wali Kota) nomor 06 tahun 2021. Kami terbuka saja, setelah tim turun ke lapangan melakukan survei, ada beberapa anggaran yang akan kami geser, tapi itu sifatnya, kalau itu (anggaran) jalan, tetap untuk jalan, kalau drainase tetap drainase,” tutur Dedy yang kemudian menjelaskan alasan pergeseran tersebut.

Baca juga: Evaluasi Gubernur, Anggaran 2 OPD di Simalungun Berkurang Rp33,5 Miliar

“Kenapa itu terjadi, setelah tim melakukan survei ke lapangan, ada jalan yang sudah diperbaiki, jadi kita tidak perlu masuk lagi. Misalnya, jalan baru di setia negara, itu sudah bagus. Warga sendiri yang membangun itu. Kemudian Jalan Lobak, setelah kami cek, kami nilai masih bagus, masih mulus,” ungkap Dedy yang merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar itu.

“Kemudian, rehab drainase di Jalan Surya, ini tidak bisa kami laksanakan karena harus melewati tanah dari masyarakat. Kemudian pembangunan Jalan Marihat I RT 001 RW 01 Lingkungan I, setelah kami lakukan survei, titiknya tidak kami temukan. Nah, ini yang kami ajukan untuk pergeseran, tapi yang pasti keempatnya itu tidak boleh melintasi program yang ada,” ujarnya.

Baca juga:Anggaran Untuk Tangani Corona Capai Rp405 Triliun

Karena memang pergeseran anggaran itu dilakukan sesuai dengan Perwal nomor 06 tahun 2021 dan tidak melintasi program yang ada, Komisi III tidak terlalu mempermasalahkan pergeseran tersebut sepanjang pergeseran yang akan dilakukan dapat dilaksanakan sesuai dengan program skala prioritas atau urgen. Seperti disampaikan anggota Komisi III, Daud Simanjuntak.

“Seperti yang disampaikan Ketua Komisi III tadi, kalau urgensinya tidak sangat penting, tolonglah dikaji ulang pergeseran anggaran itu. Jangan sampai nanti bermasalah. Jadi bisikan kepada kepala daerah itu harus berbobot dan bernas untuk memajukan kota ini,” cecar Daud dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi III, Denny TH Siahaan tersebut. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles