22.7 C
New York
Monday, May 20, 2024

Di Siantar, Gaji Pekerja Di Bawah UMK Terima Bansos Non Tunai

Siantar, MISTAR.ID
Kementrian Sosial RI membangun E-Warung atau layanan warung non tunai di Kota Pematangsiantar. Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kota Pematangsiantar Armansyah Nasution mengatakan, warga yang memiliki standar penghasilan tidak tetap di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Pematangsiantar berhak menerima Bansos E-Warung.

“Bansos ini untuk membantu warga miskin termasuk mereka yang memiliki keluarga tapi penghasilan tidak tetap. Bisa dikatakan penghasilan di bawah Rp2 jutaan per bulan,” ujar Armansyah Nasution saat ditemui Mistar, Sabtu (16/5/20) pagi.

Program E-Warung ini merupakan warung yang menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi para Penerima Keluarga Harapan (PKH). Warga bisa mendapatkan kebutuhan pokok dalam BPNT melalui transaksi non tunai. “Per Januari hingga Mei 2020, E-Warung yang tersedia ada 65 unit tersebar di semua kelurahan di Kota Pematangsiantar. Dan sudah beroperasional,” ujarnya.

Armansyah menjelaskan, dalam program E-Warung, peserta akan mendapatkan transferan dana sebesar Rp200 ribu dari Rp150 ribu pada Januari-Februari 2020 lalu. Dana yang ditransfer dikirim melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) setiap bulan. “Saldo yang masuk hanya bisa digunakan untuk belanja sembako dengan bahan yang sudah ditentukan Kemensos RI. Beberapa komoditas yang tersedia yakni, beras 15 kilogram, telur 10 butir, kacang hijau setengah kilogram dan buah-buahan secukupnya,” ujarnya.

Tahun 2020, warga Kota Pematangsiantar menerima BPNT Kemensos RI sebanyak 12.620 orang. Sementara, Bansos APBD Pemko Siantar per Mei 2020 dibagikan sebanyak 23. 413 orang mengalami peningkatan setelah April 2020, sebelumnya masih 15.500 orang penerima bansos.

Masih menurut Armansyah Nasution, pihaknya menerima setidaknya 800 pengaduan tentang top up dana BPNT yang belum diterima PKH. Laporan diterima mulai bulan Maret hingga Mei 2020 secara langsung. “Persoalan banyak bermunculan justru akibat eror data awalnya. Seperti data ganda, identitas diri atau nama mirip orang sama hanya marga yang tidak tertulis. Dalam sistem Kemensos RI, data sesuai KTP elektronik terekam akhirnya dibatalkan, ini sering persoalan,” ujarnya.

Menurutnya, laporan itu berasal dari sebagian warga Kota Pematangsiantar penerima PKH. “Ketahuannya ketika mau belanja, saldo kosong maka mereka lapor ke TKSK,” katanya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya telah melakukan perbaikan data verifikasi kembali, dan dikirimkan ke Kemensos RI di Jakarta. Namun hingga Mei 2020, 800 penerima manfaat PKH belum belum menerima transferan dana BPNT. “Sudah berulangkali kami ajukan perbaikan tapi masih belum ada respon top up, kami harapkan di Juni 2020 bisa cair,” jelasnya.

Kesalahan dalam verifikasi, sambung Armansyah, akibat laporan warga yang tidak akurat kepada tim penerima data BPNT. “Persoalan terkadang laporan data identitas warga tidak akurat. Muncul persoalan di belakang, terkadang terverifikasi kembali. Ini persoalan kurang keterbukaan saja sehingga data eror. Meski demikian, ya kami tetap memperbaikinya,” sebutnya.

Penulis: Billy
Editor: Andy Hutagalung

Related Articles

Latest Articles