22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Demam Citayam Fashion Week di Siantar, Pengamat Sosial: Itu Melanggar Undang Undang Lalu Lintas

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Demam Citayam Fashion Week yang diperankan oleh sekelompok remaja dan anak-anak serta berlenggak-lenggok catwalk di zebra cross depan Suzuya Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, menuai kritik dari pengamat sosial.

Fawer Full Fander Sihite, pengamat sosial di Kota Pematang Siantar merasa kalau kegiatan tersebut mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Yang pertama sikap kreativitas itu kan tetap harus berdasarkan dan mengikuti aturan yang ada. Mungkin itu bagian kreativitas dari beberapa kelompok orang yang kemudian diinisiasi untuk melakukan Fashion Week,” kata pria berbadan gempal itu saat dihubungi, Rabu (28/7/22).

Baca Juga:Demam Citayam Fashion Week Depan Suzuya Siantar Bikin Macet, Ini Komentar Kasat Intel dan Lantas

Menurutnya, segala hal yang baik tentunya menyangkut dalam bentuk kreativitas juga harus melihat proses prosedural yang berlaku. Seperti memperhatikan aktivitas seseorang agar tidak terganggu dengan aktivitas yang ada atau dilakukan.

“Kalau menggunakan jalan raya, maka harus ada izin dari pihak kepolisian. Nah, jika ada menggunakan ruang-ruang publik yang lainnya maka harus dipikirkan bagai mana supaya aktivitas seseorang tidak terganggu dengan aktivitas yang ada,” kata Fawer.

Menurutnya, kegiatan demam Citayam Fashion Week depan Suzuya Jalan Sutomo diduga dilakukan pihak dari pemosting video tersebut merupakan latah. Latah dalam artian mengikuti tren.

“Ini kan sebenarnya soal latah. Latah mengikuti tren orang-orang di berbagai daerah membuat Fashion Week itu di zebra cross kemudian mengikutinya. Sebenarnya itu merupakan tradisi luar negeri kemudian masuk ke Indonesia, dicontoh beberapa daerah,” ujarnya.

Disampaikannya kembali, kegiatan fashion week tersebut pun tidak menggunakan standart sesuai dengan Fashion Week yang idealnya. Kegiatan tersebut justru dilakukan di jalan raya (Zebra Cross) yang sewaktu-waktu bisa mengancam keselamatan dari pesertanya itu sendiri.

Baca Juga:Demam Citayam Fashion Week Menular ke Medan

“Kalau dilakukan di jalan raya, maka dapat merugikan banyak orang dan juga bisa saja merugikan peserta dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Dapat mengancam nyawa seseorang ketika hal itu dilakukan tidak sesuai dengan prosedur yang ada,” ucapnya.

Berdasarkan rekaman video yang dilihat, seorang perempuan dan laki-laki tampak memamerkan gaya busana yang dipakai dengan beragam warna tampak melintasi zebra cross. Lengan kirinya diletakkan di pinggang dan adanya menenteng tas sambil berjalan.

Bahkan, akun facebook Suzuya Superstore Pematang Siantar yang memosting video fashion week tersebut membuat caption, Suzuya Sutomo Fashion Week.

Kegiatan fashion week di zebra cross Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar itupun menuai banyak komentar negatif dari netizen dan masyarakat karena menghambat laju kendaraan hingga menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.

Diketahui, Jalan Sutomo Pematang Siantar merupakan kawasan yang setiap harinya dipadati kendaraan. Sehingga kegiatan tersebut dikatakan Fawer Full Fander Sihite sangat tidak ideal jika itu dilakukan di depan Suzuya.

Baca Juga:Kesawan Fashion Week, Kadishub Medan: Silahkan, Tapi Patuhi Aturan Lalu Lintas

“Apalagi, lalu lintas di depan Suzuya itu kan sebenarnya lalu lintas yang padat di Siantar. Tidak ideal itu dilakukan di depan Suzuya, kegiatan tersebut menyalahi aturan dan melanggar Undang Undang Lalu Lintas No 22 Tahun 2009. Yang jelas, bagai mana pun kondisinya tanpa prizinan, tanpa pemberitahuan, tanpa adanya rekayasa lalu lintas yang dilakukan pihak kepolisian secara resmi ya itu melanggar undang undang,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Intel Polres Pematangsiantar AKP Arifin Pakpahan ketika dikonfirmasi mengatakan, kegiatan di depan Suzuya tersebut tidak ada izin keramaian dari pihak kepolisian.

“Itu tidak ada izin keramaianya. Tadi sudah dipanggil juga,” kata AKP Arifin Pakpahan ketika dikonfirmasi, Selasa (26/7/22).

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Relina Lumban Gaol juga mengatakan hal yang sama. Dimana kegiatan tersebut juga tidak ada izin dari Satlantas.

“Ngak bang, ngak ada izin. Petugas kita mengingatkan mereka untuk tidak melakukan karena mengganggu. Jadi kegiatan itu tidak mereka lanjutkan,” pungkasnya. (hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles