25.2 C
New York
Wednesday, May 22, 2024

Dalam Setahun Ada Ratusan Gugatan Cerai di PA Siantar, Didominasi Pihak Perempuan

Siantar, MISTAR.ID

Angka perceraian di Kota Pematang Siantar masih cukup tinggi. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Siantar, dalam sebelas bulan terakhir di tahun 2023 tercatat sebanyak 265 perkara gugatan perceraian.

Humas PA Siantar melalui Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Bayu, mengatakan dari 265 gugatan hanya 6 orang yang mencabut gugatan atau rujuk di akhir November 2023. Selebihnya berlanjut ke tahap persidangan.

“Sebanyak 21 perkara belum diputus. Kemungkinan perkara bertambah, karena ini masih bulan November,” kata dia saat ditemui di PA Siantar, Rabu (29/11/23).

Baca Juga: Tembok Penahan Parit Dibiarkan Ambruk, Rumah Warga Tomuan Terancam Roboh

Bayu menuturkan, pihaknya menerima perkara gugatan perceraian didominasi rentan usia pasangan di bawah 35 tahun. Terbanyak gugatan cerai, sebutnya, diajukan oleh pihak perempuan. Di mana mayoritas profesi suami yang digugat merupakan kalangan swasta.

“Perempuan paling banyak menceraikan suaminya. Persentasenya hampir 80 persen. Rata-rata ibu rumah tangga,” ujarnya.

Bayu merinci, sebagian besar kasus perceraian itu didominasi oleh perselisihan dan pertengkaran di dalam rumah tangga.

Semisal, pasangan suami istri sehari-hari cekcok lantaran faktor ekonomi, adanya orang ketiga, laporan narkotika dan juga hal-hal sepele lainnya.

Baca Juga: Minimnya Fasilitas yang Dimiliki SLB Negeri Pematang Siantar

Bayu menjelaskan, usia pernikahan para pasangan yang mengajukan perceraian bervariasi. Dari baru beberapa tahun menjalani rumah tangga hingga berjalan tahunan lamanya.

Teranyar, katanya, PA Siantar pernah menerima pengajuan perceraian dari pasangan kelahiran 1998.

“Usia pernikahan beragam, dari sampai kategori yang disebut baru hingga ada juga yang dikatakan (usia) masih tahunan menjalin rumah tangga,” pungkasnya.

Sebagai perbandingan, angka perceraian di Kota Siantar pada tahun 2018-2022 tercatat di rata-rata 200 hingga 300 perkara gugatan. (Jonatan/hm22)

Related Articles

Latest Articles