25.7 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Diduga Buntut MA Tolak Pemakzulan Wali Kota Siantar, Fraksi Golkar Keluar Grup WA, Aroma Transaksional Mencuat

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Gagalnya pemakzulan Wali Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani berbuntut panjang. Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan DPRD itu membuat kegaduhan di lembaga wakil rakyat tersebut.

Informasi yang diterima Mistar.id, Fraksi Golkar sengaja keluar dari grup Whatsapp DPRD Siantar, setelah sebelumnya terjadi kegaduhan di internal lembaga legislatif tersebut.

Dari penuturan sumber terpercaya Mistar, diduga telah terjadi transaksi uang sebelum keluarnya putusan MA tersebut. Fraksi Golkar dituding menginisiasi pengutipan uang atau ‘gugu toktok ripe’ dalam istilah 28 anggota DPRD itu.

Penuturan sumber, besaran uang yang dikutip dari 3 orang pimpinan DPRD Siantar lebih besar dibandingkan anggota lainnya.

Baca Juga: Viral Penolakan Pemakzulan Wali Kota, Pihak Pemko Temui Ketua DPRD Siantar

“Rp5 juta per anggota, pimpinan berlipat-lipat dari besaran itu,” ujar sumber yang juga politisi ini.

Fraksi Golkar dituding menjadi dalang permainan tersebut.

“Golkar tidak memproses kesepakatan karena terbukti MA menolak pemakzulan itu. Kau pasti paham maksudnya,” ucap sumber yang juga politisi ini, Selasa (20/6/23).

Akibat banyak yang meminta pertanggung jawaban pengutipan uang itu, lanjut sumber, kelima anggota DPRD dari Fraksi Golkar keluar dari grup Whatsapp, sejak Rabu (14/6/23) lalu.

Baca Juga:Putusan MA Terkait Pemakzulan Wali Kota Siantar, Pengamat: Pandangan Boleh Berbeda

“Semuanya keluar bersamaan sampai sekarang belum masuk kembali,” katanya.

Wartawan Mistar.id telah berusaha menghubungi Ketua DPD Golkar yang juga Wakil Ketua DPRD Siantar, Mangatas Silalahi.

Permintaan konfirmasi lewat Whatsapp yang dikirimkan sejak Sabtu (17/6/23) maupun lewat telepon, hingga berita ini diterbitkan tidak digubris.

Meski pesan yang disampaikan tampak terbaca dengan simbol centang dua. Begitu juga dengan anggota Fraksi Golkar lainnya, Rini Silalahi yang tak memberi merespon.

Dituding Menyogok MA

Sementara itu di lain pihak, salah seorang anggota DPRD Siantar justru menuding adanya konspirasi antara Pemko Siantar dengan pihak tertentu yang menjadi pemicu bocornya hasil permohonan pemakzulan tersebut.

Baca Juga:Papan Bunga Terkait Pemakzulan Wali Kota Siantar yang Ditolak MA, Begini Respon DPRD

Menurut narasumber Mistar.Id di DPRD Siantar, diduga ada oknum suruhan Pemko Siantar dan oknum pengusaha yang membawa uang untuk menyogok MA. Alhasil, putusan MA yang menolak permohonan DPRD Siantar bocor ke publik.

Hal itu dikaitkan dengan kunjungan seorang oknum aparat penegak hukum berinisial P dan oknum suruhan Pemko Siantar berinisial AS yang menemui Ketua DPRD Siantar pada Sabtu 9 Juni 2023 lalu.

“Ada dugaan dana yang dikeluarkan untuk meloby MA dibarter dengan proyek Fisik APBD 2023 yang dikendalikan oleh beberapa orang oknum,” kata si narasumber kepada Mistar pekan lalu.

Baca Juga:Depan Kantor Walikota dan DPRD Siantar Penuh Papan Bunga Ucapan Selamat Penolakan Pemakzulan dr Susanti

“Ini harus diusut tuntas agar permasalahan yang menciderai kepercayaan publik Siantar menjadi terang benderang. Komisi Yudisial dan Menko Polhukam segeralah turun tangan untuk memberantas dugaan permainan mafia peradilan di MA,” imbuhnya. (gideon/hm01)

 

Related Articles

Latest Articles