9.8 C
New York
Friday, May 10, 2024

BPKAD Sumut Bantah Ada Selisih DBH Siantar Sebesar Rp7 Miliar

Medan, MISTAR.ID

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) Ismael Sinaga membantah adanya selisih anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp7 miliar.

Temuan itu diperoleh setelah Sekretatis Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pematang Siantar, Prasizu Mintly menyampaikan sejumlah jawaban atas pertanyaan yang mereka terima di hadapan para anggota Banggar DPRD Sumut dan TAPD Provsu.

“Gak ada masalah itu. Gak ada selisih itu ya,” ucapnya singkat melalui telepon selulernya, Selasa (28/2/23).

Baca Juga:Pengamat: Dana Bagi Hasil Sumut Seharusnya 25%

Ismael Sinaga yang tengah melakukan rapat dengan Gubernur Sumut juga menyarankan untuk meminta keterangan lebih lanjut ke Pemko Siantar. “Ini lagi rapat bersama pak gubernur ya. Tanya sama Siantar saja ya. Konfirmasi ke BKD Pematang Siantar saja ya,” seraya mengulang kalimat tidak ada selisih dalam DBH tersebut.

Seperti berita sebelumnya, dalam rangka membahas Dana Bagi Hasil (DBH) dan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Tahun Anggaran (TA) 2023, Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kota Pematang Siantar, Senin (27/2/23).

Dalam pembahasan yang digelar di Ruang Rapat Serbaguna Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar itu, pihak Banggar DPRD Sumut yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Harun Mustafa Nasution tersebut mendapat temuan selisih anggaran DBH sebesar Rp7 miliar.

Baca Juga:Sumut Terima Rp16,60 Miliar Dana Bagi Hasil Cukai Rokok

Temuan itu diperoleh setelah Sekretatis Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pematang Siantar, Prasizu Mintly menyampaikan sejumlah jawaban atas pertanyaan yang mereka terima, di hadapan para anggota Banggar DPRD Sumut dan TAPD Provsu.(anita/hm15)

Related Articles

Latest Articles