11.1 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Ini Tanggapan DPRD Sumut Terkait Selisih DBH Pematang Siantar

Medan, MISTAR.ID

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta segera diperbaiki apabila ada kesalahan atau selisih anggaran DBH kurang lebih Rp7 miliar yang disampaikan Sekretaris BPKAD Kota Pematang Siantar, Prasizu Mintly Harahap dengan BPKAD Sumut di hadapan Banggar DPRD Sumut yang melakukan kunjungan kerja (Kunker) beberapa waktu lalu ke Pemko Siantar.

Menurut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Mangapul Purba pada mistar.id, bahwa memang soal Dana Bagi Hasil (DBH) sudah ada rumusnya. Dimana rumusan pembagian DBH ada beberapa variabel dengan rumus yang ditetapkan pemerintah.

“Sejauh tidak melanggar rumus dan tidak sesuai perhitungan yang ditetapkan itu harus di penuhi. Dan menurutnya yang mengetahui hal itu Pemprov Sumut,” jelas Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, Jumat (3/3/23).

Baca Juga:BPKAD Siantar Tegaskan Besaran Anggaran DBH Sudah Sesuai SK Gubsu

Akan tetapi sepengetahuan Mangapul, terkait DBH sudah dilakukan melalui sistem. Sehingga data yang diinput hasilnya juga langsung otomatis. “Setahu saya gak mungkin ya (selisih) karena melalui sistem. Karena kalau diinput langsung otomatis datanya. Setahu saya ya. Saya juga telah menghubungi Kepala BPKAD Provinsi Ismael dan pengakuannya sudah sesuai dengan metode perhitungan,” ungkapnya.

Menurutnya lagi, dalam penghitungan DBH ini memiliki rumus misalnya seperti X +Y + 2 per sekian pada jumlah wilayah dan jumlah penduduk kemudian PAD-nya dan ada juga variabel. “Tapi kalau ada terjadi kesalahan Pemprov harus memperbaiki. Namun saya sudah Tanya, sudah sesuai metode. Jadi kita secara prinsip sebagai legislator hanya melakukan pengawasan. Secara teknisnya Pemko Siantar dan Pemrov Sumut,” bebernya.

Diharapkannya jangan ada miskomunikasi dalam hal ini yang nantinya berujung kepada  pelayanan rakyat jadi kurang bagus. “Karena ini melalui sitem, merekalah yang tahu. Apalagi kejadian selisih ini baru kali ini terjadi ya. Kita harapkan agar tidak merugikan kepentingan satu dengan lainnya akan kita awasi ini ya,” pungkasnya.(anita/hm15)

Related Articles

Latest Articles