9.6 C
New York
Monday, May 13, 2024

Penghujung Tahun, Kantor BUD Pemkab Dairi Masih Melayani Masyarakat

Dairi, MISTAR.ID

Kantor Bendahara Umum Daerah (BUD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi masih membuka pelayanan bagi warga masyarakat pada hari libur akhir tahun 2023, Sabtu (30/12/23) dan Minggu (31/12/23).

Pantauan Mistar, sejak Minggu pagi hingga malam aktivitas warga masyarakat penyedia jasa di Kantor BUD Dairi masih sibuk dengan membawa sejumlah berkas berupa dokumen berita acara serah terima (BAST) untuk pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Pembendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sekretariat Pemkab Dairi.

Aktivitas warga itu tidak luput dari perhatian dan mengundang banyak pertanyaan pihak, karena sudah hari libur nasional, tetapi pelayanan masyarakat oleh Pemkab Dairi masih eksis.

“Menurut saya kinerja Pemkab Dairi dengan motto ‘Dairi Unngul’ patut mendapat apresiasi banyak pihak, serta mendapat sertifikat penghargaan pelayanan publik. Hanya saja pertanyaannya apakah mereka mendapat honor lembur? Atau dipaksa karena situasi penyelesaian anggaran tahun 2023?,” ujar salah seorang pemerhati bernama Robinson Simbolon.

Baca Juga : PPK dengan Rekanan Disinyalir Rekayasa Dokumen BAST untuk SPM Proyek Pemkab Dairi, Penegak Hukum Diminta Bertindak

Mistar melalui Whats App mencoba menghubungi sejumlah pegawai BPKAD, Sekretariat Pekmab Dairi, tapi tidak direspon.

Sebelumnya diberitakan sejumlah oknum pejabat pembuat komitmen (PPK) selaku penghubung antara Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Penyedia (rekanan) disinyalir rekayasa dokumen berita acara serah terima (BAST) untuk pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sekretariat Pemerintah Kabupaten Dairi.

Para oknum pejabat itu melakukan kegiatan pekerjaan proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi tahun anggaran 2023 dari sumber Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Dugaan rekayasa dokumen tersebut berawal dari proses pembayaran proyek terhadap sejumlah penyedia oleh BPKAD terlihat rumit, yang diduga dokumen tidak sesuai dengan fakta hasil pekerjaan kegiatan sejumlah proyek di lapangan, diurut dari banyaknya kualitas proyek menjadi pertanyaan.

Baca Juga : Tahun 2024 Tao Silalahi Bebas KJA, Ini Langkah Pemkab Dairi

Sekretaris Ormas Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Dairi, Robinson berharap dan meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan tindakan preventif terhadap kerugian keuangan negara.

“Seperti pekerjaan periodik, peningkatan ruas jalan sudah banyak ditemukan rusak walau baru selesai dikerjakan. Bangunan irigasi yang roboh, konstruksi bangunan gedung tidak sesuai spek. Juga pelaksanaan pekerjaan tidak selesai sesuai kontrak,” ujarnya, Sabtu (30/12/23). (manru/hm24)

Related Articles

Latest Articles