11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Berpotensi Polemik, GMKI Tolak Pengesahan Ranperda Trantibmas Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun memberikan respon penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat (Trantibmas) yang saat ini tengah dalam penggodokan oleh pemerintah dengan DPRD Kota Pematangsiantar.

Melalui rilis yang disampaikan Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun May Luther Dewanto Sinaga, Senin (26/10/20) menjelaskan, proses pengesahan Ranperda tersebut terkesan dipaksakan serta mengandung pasal-pasal yang sarat kontroversial.

“Dari draft yang kita baca, ada beberapa pasal yang mengandung ancaman sanksi pidana yang diskriminatif terhadap masyarakat secara individual,” tegas Luther dalam pers rilisnya.

Baca Juga: Kecewa Angka Covid-19 Terus Naik, Mahasiswa GMKI Protes Pemko

Luther menilai ancaman sanksi pidana harusnya diperuntukkan bagi jenis pelanggaran berat, sehingga Perda bukan ancaman bagi masyarakat tapi lebih menonjolkan aspek edukasi bagi masyarakat.

Selain itu terdapat beberapa pasal-pasal kontroversial seperti Pasal 16 soal ternak kaki 4, Pasal 32 soal aksi sosial yang diyakini berpotensi mendapat penolakan karena tidak mencirikan aspek sosio-masyarakat.

“Harusnya wali kota mengerti bagaimana ciri khas masyarakatnya yang hidup penuh tenggang rasa sehingga soal ketertiban ada pendekatan selain pendekatan ancaman berkedok peraturan daerah ini,” ujar Luther.

Baca Juga: Ranperda Perubahan Tirta Uli Jadi Perumda Diserahkan Ke DPRD

Untuk itu secara khusus Luther meminta kepada DPRD sebagai lembaga aspiratif agar peka mendengar respon masyarakat terhadap Ranperda ini. Luther juga menjelaskan secara kelembagaan organisasi GMKI telah menyurati DPRD, menyampaikan beberapa catatan penolakan terhadap Ranperda ini serta meminta DPRD tidak buru-buru mengesahkan Ranperda tersebut.

“DPRD wajib menyertakan kajian akademik dari para ahli, tokoh dan lembaga supaya mereka tidak salah langkah, karena jika mereka jalan terus maka polemik di masyarakat akan makin melebar,” jelas Luther.

Luther juga menegaskan kesediaan organisasi GMKI untuk dilibatkan dalam memberikan masukan dan ide-ide dalam proses penggodokan Ranperda, supaya unsur aspirasi dan aspek sosiologis dalam Ranperda tersebut terpenuhi demi lahirnya rumusan Ranperda yang mencerminkan kebermanfaatan bagi seluruh masyarakat.(ril/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles