10.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Beras Bulog Marak Dijual di Aplikasi Belanja Online, Ini Tanggapan Bulog Pematang Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa beras merupakan salah satu komoditas penyumbang utama inflasi pada Januari 2023. Harga beras masih tinggi dan menjadi pendorong inflasi.

Setiap pemerintah daerah di Indonesia menggelar operasi pasar murah dalam upaya menekan kenaikan harga beras dan mengendalikan inflasi dengan menggandeng Bulog.

Berharap hadirnya pasar murah tersebut benar-benar dapat membantu warga yang kurang mampu guna menjaga daya beli masyarakat dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:Bulog Pastikan Stok Beras di Siantar Aman Jelang Ramadhan

Sayangnya, dari hasil pantauan mistar.id pada Jumat (24/2/23), penjualan beras subsidi Bulog yang menggunakan kemasan sama persis seperti yang dijual pada operasi pasar murah di Kota Pematang Siantar beberapa hari yang lalu masih marak dijual secara online seperti melalui media sosial dan e-commerce.

Dalam media sosial tersebut harga yang ditawarkan beragam. Beras medium dari Perum Bulog dijual seharga Rp56.000 hingga Rp60.000 per karung isi 5 kilogram.

Padahal, melalui Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Kota Pematang Siantar sudah menegaskan bahwa beras Bulog tidak boleh dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp 9.950 per kg, atau seharga Rp49.750 per karung isi 5 kilogram.

“Beras Bulog tidak boleh dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp9.950 per kg. Ini sudah ada ketentuannya dari pemerintah pusat langsung,” ungkap Asisten Manager SAPA Perum Bulog Kantor Cabang Pematang Siantar, Nico Purba.

Nico menjelaskan, pada mitra-mitra Bulog yakni distributor dan toko-toko Rumah Pangan Kita (RPK) Bulog sebagai perpanjangan tangannya Bulog, selalu ditegaskan agar mendistribusikan beras tersebut kepada masyarakat dengan harga sesuai HET yang ditentukan.

Baca Juga:Tanggapi Isu Pengoplosan Beras Bulog, DPRD Medan Minta Satgas Pangan dan Pemko Tingkatkan Pengawasan

“Kami selalu menekankan kepada mereka (red-distributor dan RPK) agar tidak menjual beras-beras Bulog di atas harga eceran tertinggi, serta tidak mengganti kemasannya. Dan itu tertulis dalam surat pernyataan,” tegas Nico.

Lantas, apakah sanksi yang akan diberikan kepada mitra-mitra tersebut jika melanggar surat pernyataan tersebut?

“Kami akan putuskan hubungan dengan mitra yang bersangkutan karena sudah menyalahi peraturan yang ditetapkan oleh Bulog. Mereka akan kami coret yang melanggar surat pernyataan tadi,” tegas Nico.

Pada Facebook Marketplace Siantar, ditemukan juga iklan penjualan produk beras Bulog di Black Market Siantar-Simalungun. Bahkan si penjual tidak segan-segan mengatakan produk tersedia setiap saat. Dan mengimbau agar membeli banyak sebab harganya akan naik lagi.

Menanggapi penjualan beras Bulog di atas harga HET yang ditentukan, Nico mengatakan bahwa Bulog selalu memperluas distribusinya dengan menyasar dan memperbanyak toko-toko ritel yang ada di sekitar masyarakat.

“Hal ini untuk memastikan keterjangkauan dan aksesibilitas masyarakat terhadap produk beras Bulog yang kita jual dengan harga terjangkau,” sebut dia.

Meski begitu, lanjut dia, pedagang tingkat ecer atau disebutnya downline yang bukan dari mitra-mitra Bulog tadi, itu sudah diluar wewenang Bulog.

“Itu sudah tidak terkondisikan lagi oleh Bulog. Kami hanya sebatas dari mitra-mitra tadi. Mungkin akan kami serahkan ke Satgas daerah saja,” kata Nico. (yetty/hm12)

Related Articles

Latest Articles