8 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Bansos PKH Cair Bulan Ini, Segera Cek Saldo Rekening

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Bantuan sosial program keluarga harapan (Bansos PKH) kembali disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) pada bulan Juni 2022 ini. PKH merupakan program bantuan tunai tahunan yang disalurkan oleh Kementerian Sosial RI (Kemensos RI) setiap tiga bulan atau 4 tahap.

Koordinator PKH Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar, Rudi Hartono mengatakan bahwa program PKH dan Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sedang memasuki tahap pencairan di bulan ini.

“Bansos PKH disalurkan kepada penerima langsung melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN. Dan akan dicairkan langsung melalui mesin ATM dan E-warong terdekat,” ucapnya, Senin (13/6/22).

Baca juga: KPM Usia di bawah 40 Tahun akan Dihapus dari Bansos PKH, ini Tanggapan Dinsos Siantar

Rudi menjelaskan, penyaluran bansos PKH bulan ini merupakan tahap kedua yakni untuk bulan April, Mei dan Juni. Sedangkan tahap ketiga nanti ada di bulan Juli, Agustus, dan September. Dilanjutkan tahap terakhir di tahun 2022, yaitu tahap keempat pada bulan Oktober, November, dan Desember.

Saat ditanya ada berapa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahap kedua ini, Dia menjawab tidak dapat dipastikan untuk saat ini. Pasalnya, pihak pusat langsung mentransfer dana tersebut ke rekening masing-masing KPM. Terkadang, Kemensos pusat bisa saja menambah jumlah dari penerima bansos PKH tersebut.

“Kalau jumlah penerima PKH pada tahap pertama kemarin sebanyak 8.854. Jadi, untuk yang kedua ini kami belum dapat informasi yang pasti ada berapa banyak KPM yang menerima,” ujarnya.

Rudi menjelaskan, pihaknya tidak bisa memastikan berapa jumlah KPM yang menerima dikarenakan belum adanya surat resmi Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari pihak pusat melalui provinsi.

Baca juga: Hore! Pencairan Bansos PKH Tahap I di Siantar Akan Hadir Lagi

Terkadang, lanjut dia, pihak Kemensos menambahkan jumlah penerima PKH. Kemensos langsung mengambil data dari sistem Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Karenanya, biasanya data jumlah penerima tersebut bisa saja tiba-tiba bertambah.

“Itu sebabnya, kami sedang menunggu surat resmi dari pemerintah melalui Kementerian Sosial. Berdasarkan surat resmi itu akan ada petunjuk teknis pelaksanaannya dan siapa saja yang mendapatkannya,” sebut Rudi.

Rudi juga menegaskan, dana bansos PKH tersebut masuk ke rekening masing-masing para keluarga penerima manfaat (KPM), bukan melalui dinas sosial ataupun para pendamping PKH.

“Jadi, masyarakat yang namanya sudah ada di daftar penerima PKH bisa langsung cek saldo rekeningnya masing-masing. Bukan datang ke dinas sosial untuk melakukan pencairan dana tersebut,” kata Rudi. (yetty/hm09)

Related Articles

Latest Articles