11.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

Bane Raja Manalu: Semua Orang Bisa Merdeka Secara Keuangan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu mengatakan maju tidaknya sebuah keluarga itu ditentukan oleh seorang ibu. Mereka (kaum ibu) adalah manajer rumah tangga. Begitu ada kaum ibu membuka usaha, itu hal yang sangat luar biasa.

Hal itu diungkapkan Bane Raja Manalu pada acara Program Pengembangan Kapasitas Kolaborasi Memajukan Ekonomi Kaum Ibu Bersama PNM (Mekaar) dan Kemenkumham, di Hall Hotel Sapadia Pematangsiantar, Sabtu (18/6/22).

Baca Juga:BUMN PT PNM Buka Lowongan Kerja untuk Disabilitas, Ini Posisi dan Persyaratannya

Bane menegaskan bahwa semua orang ingin kaya, tapi tidak semua bisa kaya raya. “Tapi saya yakin semua orang bisa merdeka secara keuangan. Merdeka secara keuangan itu adalah mencukupi, tidak kesulitan untuk biaya sekolah anak, tidak kesulitan biaya kesehatan, tidak kesulitan biaya liburan. Untuk merdeka secara keuangan, jangan bergantung kepada satu penghasilan saja. Jangan hanya bergantung kepada penghasilan suami,” ujar alumni SMA Negeri 3 Pematangsiantar ini.

Dia menuturkan, dalam membuka bisnis itu perlu merek, karena merek itu adalah identitas. Merek akan memudahkan konsumen untuk mengingat. Merek juga ciri khas dari sebuah produk. Merek yang unik dan mudah diucapkan akan menjadi mudah di ingat konsumen.

Baca Juga:Miris! Puluhan Nasabah Surati PNM Mekaar Mohon Tunda Cicilan Kredit, Tak Dihiraukan Malah Ditagih ke Rumah Sampai Magrib

Selain merek, katanya, logo juga pada suatu brand berperan sebagai unsur yang diingat secara visual, simbol atau font yang memiliki filosofi merek. Agar ada permintaan yang berkelanjutan, menurut Bane, pengusaha harus komitmen memberikan manfaat. Jaminan kualitas tertentu untuk konsumen bertujuan untuk pembelian berkelanjutan.

Kemudian ditanamkan value/nilai, kualitas bahan dasar yang digunakan, karena itu menjadi citra yang akan dikenal di benak konsumen. “Kalau menjadi pengusaha harus ada komitmen dari diri dan pengorbanan,” sebut alumni Universitas Indonesia ini.

Selanjutnya, Bane mengimbau agar menguatkan merek itu dengan perlindungan hukum. Hal ini penting agar merek itu berdampak secara ekonomi. Komersialisasi kekayaan intelektual semua terkait ekonomi dan dampaknya secara ekonomi. Tanpa ada nilai ekonomi maka tidak ada kekayaan intelektual.

Baca Juga:Wagubsu Apresiasi Program Mekaar PT PNM Bantu Turunkan Kemiskinan di Sumut

Lebih lanjut ungkap pendiri Yayasan Bagak (Bane Bergerak) bahwa hak cipta adalah hak ekslusif pencipta yang timbul otomatis setelah didaftarkan. Sedangkan Hak Moral untuk dicantumkan namanya saat karya yang dibuat digunakan oleh pihak lain. Hal ini selamanya melekat pada pencipta karya. Hak Moral juga merupakan hak untuk melarang orang lain mengubah karyanya.

“Sementara Hak Ekonomi untuk mendapatkan manfaat ekonomi dari penggunaan karya cipta. Hak Ekonomi juga bisa didapatkan melalui karya yang digandakan atau diadaptasikan ke versi lain,” sebut dia.

Baca Juga:Pemerintah Segera Luncurkan Penjaminan Kredit Modal Kerja Korporasi

Menurut Bane, banyak manfaat kalau usaha memiliki Badan Hukum. Di antaranya akan memiliki akses lebih luas dalam memperoleh pinjaman modal usaha dari perbankan, serta dapat menjadi penerima bantuan pemerintah (permodalan, pembinaan, maupun akses pasar).

Dengan berbadan hukum, ucapnya, UMKM lebih mudah mengekspor barang produksinya ke mancanegara. Dari 64 juta UMKM, baru 11 persen yang terlindungi Kekayaan Intelektualnya. “Lindungi Kekayaan Intelektualmu, jangan setelah dicuri baru kita ribut.” kata Bane sesuai pesan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.(yetty/hm15)

Related Articles

Latest Articles