13.1 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Legalitas Pertambahan Anggaran Rp1 M untuk Kecamatan di Siantar Belum Jelas

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Komisi I DPRD Kota Pematang Siantar yang diketuai Andika Prayogi Sinaga, mengundang seluruh Camat yang ada di wilayah kerja (Wilker)-nya. Senin (13/2/23).

Para Camat diundang Komisi I untuk membahas adanya pertambahan anggaran sebesar Rp1 miliar lebih di kecamatannya masing-masing, sesuai dengan arahan pimpinan DPRD Kota Pematang Siantar.

Seperti disampaikan oleh Ketua Komisi I, Andika Prayogi Sinaga ketika dikonfirmasi mistar.id usai memimpin rapat pembahasan bersama para Camat di ruang rapat Gabungan Komisi DPRD.

Baca juga:Pansus Hak Angket DPRD Siantar Konsultasi ke Inspektorat Provinsi Sumut

“Sesuai arahan dari pimpinan DPRD, bahwasanya ada penambahan anggaran yang tidak sesuai dengan pembahasan R-APBD tahun 2023, terjadi penambahan anggaran di 8 kecamatan,” tutur politisi Hanura tersebut.

Mengenai hasil pembahasan, kata Andika, para Camat mengakui adanya pertambahan anggaran tersebut. “Hasilnya, memang benar ada penambahan anggaran, hanya saja kita belum tahu legalitasnya karena anggaran itu tidak pernah dibahas di DPRD,” ungkapnya.

Baca juga:Pengusul Hak Angket DPRD Siantar Sebut Pengangkatan 4 Camat Tak Sesuai Aturan

Untuk itu, lanjut Andika, Komisi I sepakat menyarankan agar pertambahan anggaran itu dikoordinasikan oleh para Camat kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pematang Siantar.

“Artinya, DPRD tidak ingin ada permasalahan hukum atas penggunaan anggaran yang tak pernah dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD. Sebagai mitra, kita tidak ingin ada muncul permasalahan ke depannya,” tutupnya. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles