28.8 C
New York
Tuesday, June 25, 2024

Akademisi: Pembuatan MoU Pelajar Tawuran Sebaiknya Melibatkan Pakar Pendidikan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Akademisi dari Universitas Simalungun (USI), Bismar Sibuea meminta Polres Pematangsiantar dan Dinas Pendidikan tidak terburu-buru dalam membuat Memorandum of Understanding (MoU) perihal hukuman bagi pelajar terlibat tawuran.

Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) ini mengingatkan perlunya keterlibatan pihak-pihak lain dalam pembentukan MoU tersebut. Sebab terdapat kerancuan dalam penerapan hukuman pada pelajar.

“Ada baiknya melibatkan pakar pendidikan dan pakar hukum. Sebab dalam memberikan sanksi nanti agar tidak menabrak hukum dan etika pendidikan,” ucap Bismar, Selasa (28/5/24).

Selain melibatkan para pakar, Bismar juga meminta para wali murid maupun orang tua turut serta dalam proses pembuatan kesepakatan tersebut. Agar nantinya, orangtua dapat mengetahui konsekuensi yang melekat pada MoU.

Baca juga: Dua Kelompok Pelajar Tawuran di Medan

“Apalagi guru pertama siswa sesungguhnya adalah orang tua dan sekolah pertama adalah keluarga,” sebutnya.

Berurusan dengan maraknya aksi tawuran yang belakangan ini terjadi di Kota Siantar, Bismar menyebut masyarakat menunggu tindakan yang lebih masif dari Polres, Satpol PP dan Dinas Pendidikan.

Bismar sepakat menjadi dilema ketika akan menindak pelajar yang berhadapan dengan kasus kriminal. Sebab dalam hal tersebut, penegak hukum tidak boleh mengabaikan status mereka yang masih di bawah umur.

“Akan ada hukum dan etika yang saling bersinggungan dalam kasus ini,” tuturnya.

Related Articles

Latest Articles