22.1 C
New York
Friday, June 7, 2024

46 Pejabat Pemko Dilantik, Susanti Ajak Bersama Membangun Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Wali Kota Susanti Dewayani mengangkat dan mengambil sumpah/janji 46 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemko Pematangsiantar, bertempat di Ruang Serbaguna, pada Senin (27/5/24).

Dalam amanahnya, Susanti menuturkan, pelantikan dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan administrator dan pengawas pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurutnya, pejabat administrator dan pengawas yang dilantik telah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan surat nomor: 100.2.2.6/2928/otda tanggal 23 April 2024 dan nomor: 100.2.2.6/3705/otda tanggal 20 Mei 2024 hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar.

Baca juga:Pelantikan Pejabat Pemko Siantar Batal, Fraksi Golkar Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan

Kemudian Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dengan surat nomor: 800.1.3.3/111/2024 tanggal 22 Mei 2024 dan Nomor: 800.1.3.3/121/2024 tanggal 27 Mei 2024 hal Persetujuan Pengangkatan dan pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.

“Saya berharap kita dapat sama-sama membangun kota yang kita cintai ini agar menjadi Kota Pematangsiantar yang Sehat, Sejahtera dan Berkualitas. Upaya ini bukan tanggung jawab satu pihak saja, melainkan kita bersama,” sebut Susanti.

Kepada pejabat yang dilantik, dirinya berpesan agar melakukan penyesuaian perjanjian kinerja dan mampu menerapkan kerja yang produktif, efektif dan efisien, serta adaptif dengan pemanfaatan teknologi. Sehingga dapat meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan.

“Terima lah jabatan ini sebagai amanah, bekerja lah dengan disiplin, berintegritas, profesionalisme dalam bekerja tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras atau golongan. Semoga saudara-saudara yang dilantik pada hari ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan dengan rasa tanggung jawab,” pungkasnya.

Baca juga:Tersandung Aturan, Pelantikan 84 Pejabat Pemko Siantar Dibatalkan

Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Pengembangan Karir Aparatur Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Raymond Sianipar menyebut, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji berdasarkan surat Mendagri nomor: 100.2.1.3/1575/sj tanggal 29 Maret 2024, dalam hal kewenangan kepala daerah pada daerah yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dalam aspek kepegawaian.

Kemudian Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematangsiantar nomor: 002.3/800.1.3.3/687/V/2024 tanggal 27 Mei 2024 tentang Promosi dan Mutasi Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Jabatan Administrasi.

PNS yang dilantik dan diambil sumpah/janji terdiri atas eselon IIIA sebanyak 16 orang, eselon IIIB 6 orang, eselon IVA 21 orang dan IVB 3 orang. (jonatan/hm16)

Related Articles

Latest Articles