10.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Terlibat Pemilu 2024, Wartawan Diminta Harus Nonaktif

Banjarmasin, MISTAR.ID

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengingatkan seluruh anggotanya yang mencapai sekitar 300 orang harus nonaktif atau mengundurkan diri secara tetap sebagai wartawan ketika terlibat Pemilu 2024.

“Bagi wartawan yang menjadi calon kepala daerah, calon anggota legislatif, tim sukses partai politik atau tim sukses pasangan calon kami minta nonaktif dalam kerja jurnalistiknya,” kata Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie di Banjarmasin, Minggu (21/5/23).

Sebagaimana Surat Edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/XII/2022 tentang Kemerdekaan Pers yang Bertanggung Jawab Untuk Pemilu 2024 yang Berkualitas, lanjut Helmie, pers nasional harus menjadi wasit yang profesional dan adil serta menegakkan kode etik jurnalistik terutama terkait independensi dan keberimbangan.

“Apalagi dalam pemilu, independensi dan keberimbangan wartawan masih sering dilanggar. Oleh karena itu, pentingnya komunitas pers menegakkan kode etik jurnalistik sebagai jalan terbaik untuk menjaga kemerdekaan pers dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Baca juga : Songsong Pemilu 2024, Begini Pesan Haedar Nashir kepada Warga Muhammadiyah

Kemudian terkait pemasangan iklan peserta pemilu yang dalam pelaksanaannya banyak bersinggungan dengan pers, Helmie juga mengingatkan aturan Dewan Pers agar ada pemisahan dan perbedaan yang tegas antara produk berita dan iklan.

“Mari kita mendukung kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024 melalui peningkatan profesionalisme wartawan,” tegasnya.

Helmie mendorong pula para wartawan menjadi agen pengawas penyelenggara pemilu sebagai wujud nyata mendukung terwujudnya pemilu beretika dan bermartabat sebagai tindak lanjut nota kesepahaman antara PWI Pusat dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjaga kualitas demokrasi Indonesia. (Antara/hm18)

Related Articles

Latest Articles