DPRD Samosir Geram Karena Mutasi THL, Sekwan dan Kabag Umum Saling Tuding
Kantor DPRD Samosir. (f:pangihutan sinaga/mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Anggota DPRD Samosir Parluhutan Samosir geram setelah mengetahui THL yang bekerja sebagai staf Fraksi Gabungan DPRD dipindahkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemkab Samosir. Padahal selama ini yang membantu tugas DPRD hanya satu orang.
Kekesalannya semakin memuncak pada Selasa (11/2/25) karena mendapati Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Kabag Umum Sekretariat DPRD, justru saling lempar tanggung jawab.
Menurut Kabag Umum Sekretariat DPRD Samosir, Efendi Pasaribu bahwa segala kebijakan mengenai apapun di sekretariat termasuk mutasi THL ditentukan oleh Sekwan.
"Saya tidak mengetahui mutasi itu, semua kebijakan di kantor ini adalah kebijakan Sekwan," ujarnya.
Sementara Sekwan Samosir, Ricky Rumapea dikonfirmasi wartawan mistar melalui pesan WhatsApp, sampai berita ini dikirim ke redaksi belum membalas.
Perlu diketahui, baru-baru ini mutasi dan pemutusan kontrak kerja terhadap THL di jajaran Pemkab Samosir sedang terjadi tetapi tidak diketahui apa alasannya. Padahal, THL diterima bekerja di Pemkab Samosir karena dibutuhkan.
Sementara informasi yang beredar di Kantor DPRD Samosir, pemutusan kontrak itu tidak lepas dari bisikan seseorang kepada pemangku kepentingan supaya mengevaluasi keberadaan THL.
Belum diketahui pasti berapa jumlah THL yang tidak bekerja lagi di Pemkab Samosir, tetapi kondisi itu menimbulkan persoalan dan menambah jumlah pengangguran. (pangihutan sinaga/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Dinsos P3A Tak Tahu Pasti Jumlah KPM PKH di Pematangsiantar