Pengamat: PPG Langkah Jangka Panjang Pemerintah Tingkatkan Kualitas Guru
![journalist-avatar-top](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=64&q=75)
![pengamat_ppg_langkah_jangka_panjang_pemerintah_tingkatkan_kualitas_guru](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.id%2Fuploads%2FMISTAR%2F11-02-2025%2Fpengamat_ppg_langkah_jangka_panjang_pemerintah_tingkatkan_kualitas_guru_2025-02-11_21-32-01_1274.jpg&w=1920&q=75)
Pengamat Pendidikan, Dr. Chandra Situmeang. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang kini diwajibkan untuk semua calon guru telah lama menjadi bagian dari perencanaan jangka panjang pemerintah.
Hal ini disampaikan oleh Pengamat Pendidikan, Dr. Chandra Situmeang, bahwa kebijakan ini tidaklah baru, melainkan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Menurutnya, kebijakan ini sudah dimulai sejak era Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang sebelumnya hanya berlangsung dua minggu. Lalu berkembang menjadi PPG dengan durasi pelatihan yang lebih lama.
“Saya pikir memang ada di mana-mana, bahkan di luar negeri sekali pun. Beberapa yang saya ketahui, kalau memang orang mau jadi guru, harus memiliki kompetensi pedagogik,” katanya kepada Mistar.id, Selasa (11/2/25).
Sebagai ketua yayasan, ia menyebutkan dari 30 guru masih ada sekitar 4 orang yang belum mengikuti PPG.
“Kalau itu dianggap proporsi di sekolah, katakanlah sekitar 10 persen mungkin masih ada kali ya yang sudah mengajar tapi belum ikut PPG. Itu yang menjadi permasalahan,” tuturnya.
Artinya, jika seseorang berniat menjadi guru, tentu harus merencanakan untuk mengikuti PPG.
“Permasalahannya adalah sudah mengajar di kelas bertahun-tahun, tapi belum ikut PPG,” ucapnya lagi. (susan/hm25)
![journalist-avatar-bottom](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=256&q=75)