Padangsidimpuan, MISTAR.ID
Personel Yonif 123/ Rajawali (RW) mengamankan 28 pria yang sedang asyik memakai sabu, Senin (11/9/23) malam di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Komandan Yonif 123/RW, Letkol Inf Emick Chandra Nasution mengatakan sementara ini 28 orang tersebut masih diamankan di Markas Yonif 123/RW Jalan HT Rizal Nurdin Kota Padangsidimpuan.
“Benar, personil Yonif 123/RW tadi malam sekitar pukul 00.00 wib, mengamankan sebanyak 28 orang yang sedang asyik pesta narkoba di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,” ujar Letkol Emick, Selasa (12/9/23).
Baca juga :Â Tembakan Peringatan Hentikan Langkah Kurir Narkoba saat Hendak Kabur di Padangsidimpuan
Penangkapan berawal informasi yang didapat dari masyarakat yang sekitar asrama bahwa ada tempat yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba, tepatnya di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin Wadan Yonif 123/RW Mayor Inf Anotona Zebua menuju lokasi TKP yang disebutkan masyarakat.
Satuan personel TNI pun melakukan patroli ke lokasi yang dilaporkan, dan mengamankan 5 warga yang tengah asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Baca juga :Â Polres Padangsidimpuan Ringkus 3 Anggota Sindikat Narkoba, 3 Kg Lebih Sabu Disita
Kemudian mengamankan 23 orang lainnya juga sedang asyik mengkonsumsi narkoba di daerah yang sama.
Selain itu, 28 orang tersebut sekira pukul 02.00 Wib dibawa ke Mako Yonif 123/RW untuk tindakan lebih lanjut bersama barang bukti, narkoba jenis sabu sabu 4,66 gram, timbangan elektronik 1 buah, bong (alat penghisap sabu-sabu) 10 buah, bungkusan plastik sabu-sabu 1 bungkus dan handphone 25 unit,” jelas Letkol Emick. (asrul/hm18)