21.4 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Wartawan Dilarang Masuk saat Liputan, Pj Bupati Tapteng Ambil Langkah ini

Tapteng, MISTAR.ID

Sejumlah petugas Satuan Pamong Praja di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut) melakukan penghadangan terhadap jurnalis yang hendak melakukan tugas liputan, Rabu (29/11/23).

Peristiwa itu terjadi saat beberapa wartawan memasuki gedung Serbaguna Pandan, lokasi acara Pj Bupati bersama Camat, Lurah dan Kepala Desa. Adu mulut pun sempat terjadi.

Sejumlah petugas Satpol PP yang melakukan penjagaan melarang wartawan masuk gedung. Melihat kondisi itu, sejumlah awak media pun memilih mundur menghindari hal hal yang tidak diinginkan.

Baca juga : Bupati Berkunjung ke Dinkes Deli Serdang, Warga Dilarang Parkir dan Jualan

“Kita memilih mundur dan menunggu Pak Pj, Bupati siap melakukan acara di dalam gedung, agar menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujar Rossi, wartawati yang dilarang dari petugas Satpol PP.

Ditanya apa sebab dari pelarangan peliputan, salah seorang oknum Satpol PP mengaku wartawan sudah terlambat datang. Acara sudah berjalan dan tidak diijinkan masuk sesuai arahan PJ Bupati.

“Ibu punya undangan, karena yang boleh masuk ke dalam gedung jika punya undangan dan itu sudah ditanyakan ke panita,” kata salah satu petugas.

Related Articles

Latest Articles