16.6 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Warga yang Ingin ke Polres Toba, Wajib Sudah Divaksin Booster

Toba, MISTAR.ID

Polres Toba terus mengedukasi masyarakat untuk mendapatkan vaksin booster, melalui pelayanan vaksinasi secara kontiniu setiap hari, bertempat di halaman mapolres setempat.

Pelayanan vaksinasi ini merupakan wujud optimalisasi pencegahan Covid-19 maupun varian baru lainnya dalam mewujudkan masyarakat dan lingkungan yang sehat.

Hal itu disampaikan Kasi Dokkes Polres Toba Nana Refsi Pasaribu, di tengah pelayanan vaksin booster bagi masyarakat yang hendak melakukan urusan di Polres Toba, Rabu (13/7/22).

Baca Juga:Kasus Covid-19 Siantar Bertambah, Masyarakat Diimbau Ikuti Vaksin Booster

Nana melanjutkan, Polres Toba telah mewajibkan setiap warga yang berkepentingan dan hendak berurusan mesti sudah divaksin booster.

“Apabila terdapat warga yang belum divaksin, kami siap melayani,” tambahnya.

Imbauan dan edukasi wajib vaksin booster ini sekaligus menyahuti Surat Edaran (SE) Mendagri RI No 440/3917/SJ tanggal 11 Juli 2022 tentang percepatan vaksinasi lanjutan (booster) bagi masyarakat.

Baca Juga:Vaksinasi Booster di Toba Masih 21 Persen

Dalam SE Mendagri, setiap warga diwajibkan menunjukkan kartu vaksin booster saat masuk fasilitas umum/publik di antaranya perkantoran, pabrik, taman umum, tempat wisata, lokasi seni, budaya, restoran/rumah makan, kafe, pusat perbelanjaan/perdagangan dan area publik lainnya.

Hal ini terkecuali bagi warga jika alasan khusus kesehatan dan usia di bawah 18 tahun. (james/hm14)

Related Articles

Latest Articles