Warga Keluhkan SKT Lamban Ditandatangani, Ini Respons Camat STM Hilir

Kantor Camat STM Hilir. (Foto: Sembiring/MISTAR)
Deli Serdang, MISTAR.ID (9/10/2026) – Seorang warga Dusun II, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, mengeluhkan lambannya proses penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) di kantor camat setempat.
SKT tersebut diduga belum ditandatangani Camat STM Hilir meski telah berbulan-bulan diproses. Selain itu, camat dituding meminta penambahan biaya penerbitan SKT di tingkat desa menjadi Rp2,5 juta dari sebelumnya Rp1,5 juta. Warga tersebut juga mengeluhkan dugaan bahwa proses penerbitan SKT akan diperlambat jika tidak menyetujui penambahan biaya tersebut.
"SKT sudah diketik Agustus lalu, tetapi sampai saat ini belum juga selesai," ujar warga bermarga Sembiring tersebut, Jumat (9/10/2026).
Menanggapi keluhan itu, Camat STM Hilir, Sandi Sihombing, membantah pihaknya memperlambat proses penerbitan SKT milik warga.
"Tanya semua kades, tidak pernah bermalam SKT di meja saya. Saya tidak pernah berurusan dengan masyarakat terkait penerbitan SKT karena yang berurusan itu kades," jelas Sandi Sihombing melalui WhatsApp.
Menurutnya, jika ada masyarakat yang memberikan uang terkait pengurusan SKT, kepala desa yang menerima uang tersebut.
"Tanya sama masyarakat, dia ngasih uang ke saya atau ke kades," tambah Sandi Sihombing.
Sebelumnya, sejumlah kepala desa di Kecamatan STM Hilir mengaku resah atas dugaan permintaan penambahan biaya penerbitan SKT oleh camat.
















































